Anggaran DBH 39 Miliar Lebih Masuk ke Kas Pemkab Kepulauan Sula

  • 22 Sep 2026 09:00 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Sanana - Anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat itu telah masuk ke kas daerah Pemda Kepulauan Sula sejak Agustus 2026 lalu sebesar Rp 39,98 miliar.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Sula, Gina Tidore bahwa anggaran tersebut telah masuk ke Kas daerah sejak Agustus 2026 lalu.

" Ia benar. Anggaran itu akan diperuntukkan untuk pemenuhan belanja daerah," ujarnya, Senin 21 September 2026 kemarin.

Ia juga menyatakan, sebelumnya pemerintah daerah juga telah menganggarkan Dana Bagi Hasil (DBH) provinsi senilai Rp 45 miliar . Namun hingga sampai saat ini baru di terima sebesar Rp 900 juta.

" Kemungkinan di bayar bertahap. Tapi kalau di lihat nilainya terlalu kecil," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....