KPPN Ternate Siapkan Rp124 Miliar untuk THR ASN, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

  • 12 Mar 2026 10:17 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate, - Pemerintah melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate kembali menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara pada tahun 2026. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya membantu masyarakat merayakan Idul Fitri, tetapi juga menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi di daerah.

Kepala KPPN Ternate, Roikan, menjelaskan bahwa pemberian THR merupakan kebijakan rutin pemerintah setiap tahun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong perputaran ekonomi.Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga pekerja lain melalui berbagai program pemerintah seperti bantuan pangan maupun bonus hari raya bagi pekerja sektor tertentu.

“Tujuan utama pemerintah adalah agar masyarakat dapat merayakan hari raya dengan kondisi ekonomi yang lebih baik. Ketika dana tersebut sampai ke masyarakat dan dibelanjakan, maka aktivitas ekonomi di berbagai sektor juga akan bergerak,” ujarnya dalam dialog interaktif di RRI Ternate.(Rabu,12 - Maret-2026)

Roikan mengungkapkan, KPPN Ternate telah menyiapkan anggaran sekitar Rp124 miliar khusus untuk pembayaran THR aparatur negara pada instansi vertikal di wilayah Maluku Utara.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi ASN, TNI, Polri, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berada dalam lingkup pembayaran KPPN Ternate.“Untuk THR saja nilainya sekitar Rp124 miliar. Kemudian pada bulan Juni nanti juga akan dibayarkan gaji ke-13 dengan nilai yang kurang lebih sama,” jelasnya.

Ia menambahkan, dasar perhitungan THR mengacu pada penghasilan yang diterima pada bulan Februari, sementara gaji ke-13 mengacu pada penghasilan bulan Mei.

Sementara itu, Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal KPPN Ternate, Rili, menjelaskan bahwa komponen yang diterima ASN dalam pembayaran THR tahun ini masih sama seperti tahun sebelumnya.Beberapa komponen tersebut meliputi:

  • gaji pokok
  • tunjangan keluarga
  • tunjangan pangan
  • tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • tunjangan kinerja

Semua komponen tersebut dibayarkan sesuai pangkat, jabatan, dan kelas jabatan masing-masing pegawai.

Di tingkat daerah, Pemerintah Kota Ternate juga menyiapkan anggaran THR bagi ASN di lingkup pemerintah daerah. Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Amiruddin Abdul Hamid, menyebutkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan regulasi turunan setelah terbitnya Peraturan Pemerintah tentang THR.“Jumlah pegawai PNS di Kota Ternate sekitar 3.989 orang dan sekitar 790 tenaga lainnya. Total kebutuhan anggaran THR diperkirakan sekitar Rp23 miliar,” jelasnya.Ia berharap proses pencairan dapat segera dilakukan setelah perangkat aturan daerah selesai disusun.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara, Marwan Polisiri, menegaskan bahwa perusahaan wajib membayarkan THR kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Ketentuan tersebut mengacu pada peraturan pengupahan yang berlaku secara nasional. Jika perusahaan terlambat membayar THR, maka akan dikenakan denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan.“Jika tidak membayar sama sekali, sanksinya bisa berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, hingga pembekuan izin perusahaan,” tegasnya.

Roikan juga menyebutkan bahwa proses pencairan THR untuk instansi vertikal di wilayah kerja KPPN Ternate telah berjalan cukup baik. Hingga pertengahan proses penyaluran, realisasi pembayaran telah mencapai sekitar 74,81 persen.Ia mengimbau

Seluruh satuan kerja untuk segera mengajukan pencairan agar seluruh hak pegawai dapat diterima sebelum Hari Raya.“Kami berharap seluruh satker segera mengajukan pencairan THR sehingga hak pegawai bisa diterima tepat waktu sebelum lebaran,” katanya.

Selain itu, Roikan juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan dana THR secara bijak sesuai kebutuhan, bukan sekadar keinginan, agar manfaatnya lebih terasa bagi keluarga dan turut mendukung pergerakan ekonomi daerah.

Rekomendasi Berita