Edukasi Keuangan Syariah Menguat di Ternate, OJK Ingatkan Waspada Investasi
- 11 Mar 2026 11:56 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID,Ternate Literasi dan pemahaman masyarakat mengenai keuangan syariah terus didorong oleh berbagai pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan syariah, dan lembaga keuangan daerah. Hal tersebut dibahas dalam dialog interaktif di RRI Ternate yang menghadirkan narasumber dari OJK Provinsi Maluku Utara, Bank Muamalat Cabang Ternate, serta BPRS Bahari Berkesan.Selasa (11 - Maret - 2026)
Asisten Direktur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Utara, Sukma Aji Wirawan, menjelaskan bahwa keuangan syariah merupakan sistem keuangan yang berlandaskan prinsip syariah Islam, yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis.Menurutnya, keuangan syariah tidak hanya terdapat pada perbankan, tetapi juga mencakup berbagai sektor seperti pasar modal syariah, industri keuangan non-bank, hingga layanan pembiayaan berbasis syariah.
“Keuangan syariah pada dasarnya berbeda dengan sistem konvensional karena tidak menggunakan bunga atau riba. Dalam sistem syariah digunakan prinsip bagi hasil yang disepakati bersama antara pihak bank dan nasabah,” ujarnya.=Ia menjelaskan bahwa dalam keuangan konvensional, keuntungan biasanya berasal dari bunga atau interest. Sementara dalam sistem syariah, transaksi dilakukan berdasarkan akad yang jelas dan mengedepankan keadilan serta transparansi.
Selain itu, sistem keuangan syariah juga mendorong nilai sosial melalui distribusi kekayaan yang lebih merata lewat zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
Perwakilan Bank Muamalat Indonesia Cabang Ternate, Cahya, menyampaikan bahwa bank syariah pertama di Indonesia tersebut terus berupaya menghadirkan layanan yang memudahkan masyarakat, khususnya dalam hal layanan haji.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat di Kota Ternate kini dapat mendaftar haji langsung melalui Bank Muamalat tanpa harus bolak-balik ke kantor Kementerian Agama.“Nasabah cukup datang ke Bank Muamalat untuk membuka rekening haji dan melakukan setoran awal. Kami juga membantu proses perekaman data sehingga masyarakat tidak perlu lagi ke kantor Kementerian Agama,” jelasnya.
Selain itu, Bank Muamalat juga menghadirkan program “Rindu Haji” atau Rencana Dana untuk Haji. Program ini memungkinkan masyarakat menabung secara rutin untuk persiapan ibadah haji, sekaligus mendapatkan berbagai hadiah menarik bagi nasabah yang konsisten menabung.
Tidak hanya itu, bank syariah tersebut juga menyediakan berbagai produk pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk pembiayaan usaha dengan akad syariah seperti musyarakah dan murabahah.
Sementara itu, Direktur BPRS Bahari Berkesan Kota Ternate, Ija, mengatakan bahwa sebagai bank milik Pemerintah Kota Ternate, pihaknya berkomitmen memberikan layanan keuangan yang inklusif bagi masyarakat.Salah satu produk unggulan yang ditawarkan adalah deposito syariah dengan nominal pembukaan yang relatif terjangkau.
“Dengan Rp250.000 masyarakat sudah bisa membuka deposito. Tujuannya agar masyarakat mulai belajar berinvestasi, bukan hanya konsumtif, terutama di bulan Ramadan,” ujarnya.
Selain itu, BPRS juga memiliki program tabungan pelajar yang dapat dibuka dengan nominal sangat kecil, bahkan mulai dari Rp1.000, tanpa biaya administrasi bulanan.Dalam mendukung UMKM, BPRS Bahari Berkesan juga melakukan berbagai program sosial, termasuk membantu pelaku UMKM mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan
Dalam kesempatan tersebut, OJK juga memaparkan beberapa manfaat keuangan syariah bagi masyarakat, di antaranya:
- Terhindar dari praktik riba atau bunga.
- Menghindari ketidakjelasan transaksi (gharar).
- Terbebas dari unsur spekulasi atau perjudian (maisir).
- Memberikan jaminan investasi yang halal dan berkah.
- Memberikan rasa aman dan ketenangan dalam pengelolaan keuangan.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk disiplin dalam mengelola keuangan usaha agar usaha yang dijalankan dapat berkembang secara berkelanjutan.OJK juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap maraknya investasi ilegal dan penipuan keuangan yang kerap menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Sukma menjelaskan bahwa ada dua prinsip sederhana yang harus diingat masyarakat sebelum berinvestasi, yaitu legal dan logis.“Legal berarti perusahaan tersebut memiliki izin dari otoritas terkait. Sedangkan logis berarti keuntungan yang ditawarkan masuk akal. Jika ada investasi yang menawarkan keuntungan sangat besar, misalnya di atas 10 persen per bulan, maka itu patut dicurigai,” tegasnya.
Jika masyarakat menemukan indikasi penipuan atau investasi ilegal, mereka dapat melaporkan melalui layanan kontak OJK di 157 atau datang langsung ke kantor OJK di Ternate.Melalui edukasi yang terus dilakukan, OJK berharap masyarakat Maluku Utara semakin memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat serta memanfaatkan layanan keuangan syariah secara bijak.