Penerimaan Pajak KPP Pratama Ternate Lampaui Target

  • 22 Des 2025 20:04 WIB
  •  Ternate

KBRN, Ternate: Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate, Maluku Utara, mencatat realisasi penerimaan pajak mencapai lebih dari 100 persen. Angka ini tercatat melampaui dari target yang ditetapkan sebesar 100 persen.

Capaian tersebut diraih menjelang penutupan tahun anggaran. Sekaligus menjadi indikator meningkatnya kepatuhan wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Ternate.

Kepala KPP Pratama Ternate, Dewi Lestari, mengatakan target penerimaan sejatinya telah tercapai sejak pertengahan Desember. Hingga saat ini angkanya terus mengalami peningkatan.

“Target 100 persen sudah tercapai. Realisasi penerimaan terus bertambah dan mencapai 107 persen,” ujar Dewi, Senin (22/12/2025).

Berdasarkan data KPP Pratama Ternate, penerimaan pajak sepanjang 2025 didominasi oleh sektor Transportasi dan Pergudangan dengan kontribusi mencapai 51,98 persen. Kontributor terbesar berikutnya berasal dari sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 20,10 persen, serta Pertambangan dan Penggalian sebesar 16,25 persen.

Dewi menjelaskan, dominasi sektor transportasi tidak berasal dari angkutan umum konvensional, melainkan dari aktivitas pengangkutan logistik di kawasan lingkar tambang. Aktivitas tersebut meningkat seiring beroperasinya smelter secara penuh di Maluku Utara.

“Mobilitas logistik tambang cukup tinggi dan menjadi penopang utama penerimaan pajak. Khususnya dari sektor pengangkutan,” ujarnya.

Selain sektor utama tersebut, penerimaan pajak juga disumbang oleh Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 6,09 persen. Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 1,41 persen, serta Aktivitas Penyewaan dan Penunjang Usaha Lainnya sebesar 1,28 persen.

Sementara itu, sejumlah sektor mencatat kontribusi relatif kecil, di antaranya Konstruksi sebesar 0,71 persen, Pejabat Negara, Karyawan, dan Pensiunan sebesar 0,51 persen, Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 0,43 persen, serta Industri Pengolahan sebesar 0,39 persen. Adapun sektor lainnya secara kumulatif menyumbang 0,85 persen.

Menurut Dewi, rendahnya kontribusi sektor konstruksi tidak terlepas dari kebijakan pengetatan belanja pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi anggaran.


Rekomendasi Berita