LPS Jamin 99,98% Rekening Nasabah Bank di Malut

  • 24 Nov 2025 19:08 WIB
  •  Ternate

KBRN, Ternate: Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan komitmennya menjamin jutaan rekening nasabah di Maluku Utara. Sebagai informasi, jumlah rekening simpanan di Maluku Utara yang dijamin penuh sebanyak 1,97 juta rekening atau mencapai 99,98 persen dari total rekening.

Hal tersebut disampaikan oleh Kantor Perwakilan LPS III Sulawesi, Maluku, Papua (Sulampua), pada kegiatan "LPS Media Meet Up" di Ternate, Senin (24/11/2025). Kegiatan ini mengangkat tema Diskusi, Komunikasi, dan Kolaborasi Media dalam Pengembangan Literasi Keuangan dalam rangka meningkatkan literasi keuangan di masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Kantor Perwakilan LPS III juga melakukan sosialisasi mengenai peran dan fungsi LPS utamanya dalam penjaminan simpanan nasabah perbankan. Saat ini, LPS menjamin simpanan nasabah hingga Rp2 miliar per nasabah per Bank.

Kepala Kantor Perwakilan LPS III Sulampua, Fuad Zaen menyampaikan pentingnya literasi keuangan dan ajakan untuk menabung di Bank. Literasi keuangan masyarakat perlu ditingkatkan supaya masyarakat dapat melakukan pengelolaan dan pengambilan keputusan keuangan yang rasional.

"Sebagai contoh, masyarakat tidak perlu ragu menyimpan uangnya di Bank. Karena telah memahami adanya program penjaminan simpanan LPS dengan cakupan seluruh simpanan di bank yang beroperasi di wilayah Indonesia,” ujar Fuad Zaen di hadapan jurnalis dari media cetak dan daring di Kota Ternate.

Penanganan Bank oleh LPS

Di tahun 2025 ini, LPS telah melakukan likuidasi terhadap 4 Bank yang dicabut izin usahanya sampai dengan Oktober 2025. Seluruh Bank dimaksud merupakan Bank Perekonomian Rakyat (BPR/BPRS).

Secara total sejak berdirinya LPS sampai akhir posisi tersebut, LPS telah melakukan likuidasi terhadap 146 Bank yang terdiri atas 1 Bank Umum dan 145 BPR/BPRS. Sementara LPS sendiri belum pernah melikuidasi Bank di wilayah Maluku Utara.

Atas Bank yang ditangani tersebut, secara total dari tahun 2005 hingga 31 Oktober 2025, LPS telah membayarkan klaim penjaminan nasabah. Nilai klaim penjaminan sebesar Rp2,98 triliun dari total Simpanan Layak Bayar sebesar Rp3,96 triliun setelah memperhitungkan perjumpaan utang (setoff) dan penanganan keberatan nasabah yang diterima LPS.

Fuad Zaen menggarisbawahi peran media dan kolaborasi bersama media dalam meningkatkan literasi keuangan di masyarakat. Menurut dia, media merupakan mitra strategis dalam perlindungan dan edukasi kepada masyarakat.

"Dalam hal ini melalui kolaborasi untuk menyampaikan informasi, memberi edukasi, serta memerangi informasi sesat atau hoaks yang merugikan masyarakat. Harapannya, kolaborasi aktif Kantor Perwakilan LPS III bersama media dapat memberikan pemahaman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan,” kata Fuad Zaen, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....