Perwakilan Kemenkeu Paparkan Kinerja Positif APBN Maluku Utara

  • 30 Jun 2025 22:27 WIB
  •  Ternate

KBRN, Ternate: Kinerja APBN regional Maluku Utara terus menunjukkan kinerja positif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Hingga akhir Mei 2025, pendapatan negara mencapai Rp1.730,71 miliar atau 45,59 persen dari pagu, mengalami pertumbuhan sebesar 53,25 persen secara tahunan (year on year).

Kontribusi utama berasal dari penerimaan PPh Non-Migas sebesar Rp273,09 miliar yang tumbuh 53,12 persen (yoy). Dari sisi sektoral, transportasi dan pergudangan menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak dalam negeri dengan kontribusi mencapai 50,55 persen," kata Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Maluku Utara, Sakop, saat Media Briefing Torang Pe APBN, Senin (30/6/2025).

Sementara dari sektor perpajakan internasional, penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp256,91 miliar. Kontribusi pada sektor ini dipicu oleh impor barang modal dan bahan baku untuk pengolahan nikel serta pembangkit listrik tenaga panas bumi.

Di sisi belanja, realisasi telah mencapai Rp5.876,95 miliar dari pagu Rp17.741,74 miliar. Angka tersebut tercatat mengalami kontraksi 11,82 persen (yoy), sehingga mencatatkan defisit sebesar Rp4.146,23 miliar.

Penurunan ini dipengaruhi oleh efisiensi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) dan Transfer ke Daerah (TKD) yang masing-masing terkontraksi sebesar 31,00 persen dan 3,96 persen (yoy). "Kontraksi terbesar pada Transfer ke Daerah (TKD) terjadi pada komponen Insentif Fiskal yang mengalami penurunan sebesar 42,82 persen (yoy) dan Dana Desa sebesar 15,14 persen (yoy)," ucap Sakop, menjelaskan.

Pada level APBD, hingga Mei 2025, pendapatan daerah agregat pemda se-Maluku Utara terealisasi sebesar Rp5.215,60 miliar, tumbuh 4,14 persen (yoy). PAD terealisasi Rp674,31 miliar atau 57,54 persen dari pagu, tumbuh 139,91 persen (yoy) yang didorong oleh pertumbuhan pajak daerah.

Sementara pendapatan transfer mendominasi 87,04 persen dari total pendapatan dan telah terealisasi sebesar Rp4.539,80 M (35,19 persen dari pagu sementara).

Di sisi lain, belanja daerah tumbuh 14,16 persen (yoy) menjadi Rp3.356,06 miliar dari pagu Rp13.777,59 miliar atau sebesar 24,36 persen. Yang terealisasikan pada belanja gaji dan tunjangan ASN, jasa, tambahan penghasilan ASN, transfer bantuan keuangan, dan lain-lain.

Pada belanja transfer, terdapat isu-isu strategis berupa penambahan syarat salur penyaluran dana desa tahap II, percepatan realisasi DAK Fisik tahap I. Percepatan pengajuan syarat salur dana desa tahap I, dan

penyampaian dokumen syarat salur untuk memperoleh rekomendasi penyaluran DAU SG.

"Per 30 Juni 2025, pengajuan syarat salur dana desa tahap I dan rekomendasi penyaluran DAU SG telah mencapai 100 persen," kata Sakop, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....