Oknum Polisi Pembuang Sampah di Laut Diperiksa Propam
- 22 Jan 2026 06:08 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Oknum anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ternate Utara saat viral membuang bungkusan plastik minuman keras (miras) ke perairan Pelabuhan Dufa-Dufa akhirnya diperiksa secara internal di Satuan Propam (Profesi dan Pengamanan).
Plh. Kapolres Ternate, Kombes Pol. Azhari Juanda melalui Kasi Humas, Ipda Sudirjo, Selasa 22 Januari 2026 menjelaskan, cara pembuangan sampah plastik ke laut dinilai tidak tepat karena berpotensi mencemari lingkungan meski merupakan bagian dari proses pemusnahan barang bukti miras hasil temuan di kawasan dermaga.
Pemeriksaan secara mendalam terhadap yang bersangkutan di Satuan Propam ini lanjut Kasi Humas, merupakan bagian dari evaluasi yang dilakukan secara internal sesuai aturan yang berlaku.
Kasi mengakui adanya kekeliruan dalam pelaksanaan prosedur. "Niat anggota untuk memberantas peredaran miras adalah baik, namun eksekusinya kurang memperhatikan tata cara yang benar dan dampak lingkungan," ujarnya.
Polres Ternate lanjut Ipda Sudirjo juga menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka atas insiden yang terekam dalam video dan viral di media sosial
Sebagai langkah perbaikan ke depan, Polres Ternate menegaskan bahwa seluruh proses pemusnahan barang bukti miras akan dikonsolidasikan di tingkat Polres, serta dilaksanakan sesuai prosedur yang ramah lingkungan.
Polres Ternate menyatakan komitmennya untuk terus membenahi diri, mengapresiasi setiap masukan masyarakat, dan bertekad meningkatkan profesionalisme serta kepedulian lingkungan dalam setiap tugas pelayanan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....