Maklumat Sultan Jailolo XII Serukan Verifikasi Nasab

  • 17 Jun 2025 06:20 WIB
  •  Ternate

KBRN, Ternate: Sultan Jailolo XII, Al-Hajj Kaicil Muhammad Siddik Sjah, resmi mengeluarkan Maklumat Nomor 22/VI/MAKLUMAT/SJ-XII/2025 yang menyerukan penyelesaian polemik terkait klaim atas Tahta Kesultanan Jailolo serta pelurusan silsilah keturunan Sultan Jailolo.

Dalam maklumat yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, serta masyarakat adat, tokoh agama dan keturunan Jailolo, salah satu faksi, Kaicil Muhammad Siddik Sjah menegaskan bahwa setiap klaim atas nama Sultan Jailolo harus didasarkan pada hubungan nasab yang sah dan dapat dibuktikan secara historis.

“Kesultanan Jailolo adalah entitas kepemimpinan yang berdiri secara genealogis, bukan produk dari rekayasa politik sesaat. Oleh karena itu, satu-satunya dasar legitimasi mutlak bagi seorang Sultan Jailolo saat ini adalah nasab yang tersambung lurus dengan para Sultan terdahulu,” kata Sultan Siddik dalam keterangannya kepada rri.co.id, Senin (16/6/2025).

Lebih lanjut, maklumat tersebut menekankan pentingnya pelurusan juriyat atau silsilah Sultan Jailolo melalui proses verifikasi manuskrip asli, bukan salinan, serta klarifikasi langsung berdasarkan sejarah yang dapat diverifikasi. Ia menyatakan bahwa pihak yang menolak pelurusan tersebut tidak dapat diakui keabsahannya, baik secara adat, agama, maupun hukum positif.

Pemprov Malut diminta menjadi mediator dalam penyelesaian konflik di tubuh kesultanan Jailolo, dengan membentuk sebuah tim khusus untuk meluruskan silsilah keturunan. Hal ini penting untuk menyudahi klaim dari berbagai pihak yang mengatasnamakan sebagai pewaris Sultan Jailolo.

Dalam isi maklumat disebutkan bahwa sebelum proses verifikasi selesai, pemerintah diminta tidak memberikan ruang maupun pengakuan, baik secara formal maupun nonformal, kepada pihak-pihak yang mengklaim diri sebagai Sultan Jailolo.

Apabila terjadi keberatan terhadap hasil akhir proses tersebut, Sultan menyarankan dilakukannya Mubahalah atau sumpah terbuka menurut hukum Islam, yang disaksikan oleh tokoh agama, tokoh adat, masyarakat adat, dan unsur pemerintah sebagai pihak netral.

Sultan mengajak seluruh masyarakat adat dan keturunan Jailolo untuk menjaga warisan leluhur, menjunjung tinggi nilai-nilai adat, dan tidak terjebak dalam propaganda yang mengaburkan sejarah Kesultanan Jailolo.

“Maklumat ini disampaikan dengan ikhlas sebagai bentuk tanggung jawab moral demi menjaga keberlangsungan warisan para leluhur. Mari kita jaga negeri kita, adat kita, dan kemurnian sejarah kita,” ucap Sultan Jailolo XII.

Informasi yang diperoleh rri.co.id, Kesultanan Jailolo saat ini memiliki lima faksi, yakni Ahmad HI. Abdullah Sjah yang saat ini menduduki Kedaton di Jailolo, Al-Hajj Kaicil Muhammad Siddik Sjah, Amar Maruf, Ilham Dano Toka, dan Anwar Husen.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....