Musik Rabana Sula Dilindungi Negara sebagai Ekspresi Budaya Tradisional
- 29 Sep 2026 12:41 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Musik Rabana Sula, kesenian tradisional yang berkembang di Kepulauan Sula, Maluku Utara, kini mendapat pelindungan negara sebagai bagian dari Ekspresi Budaya Tradisional (EBT).
Kesenian tersebut menggunakan rabana atau rebana sebagai instrumen utama dan berkembang dalam kehidupan masyarakat Sula. Rabana Sula memiliki keterkaitan erat dengan tradisi Islam, adat, serta berbagai kegiatan sosial masyarakat.
Musik ini dimainkan secara berkelompok melalui perpaduan ritme tabuhan rebana, vokal, dan lantunan syair. Syair yang dibawakan umumnya berisi pujian kepada Tuhan, shalawat, nasihat kehidupan, pesan moral, serta ungkapan kebersamaan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, mengatakan Musik Rabana Sula telah tercatat sebagai Ekspresi Budaya Tradisional dari Maluku Utara dalam pangkalan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum.
Menurut Argap, pencatatan tersebut merupakan bagian dari komitmen negara dalam melindungi kekayaan intelektual komunal yang telah hidup dan diwariskan secara turun-temurun di tengah masyarakat.
“Pelindungan ekspresi budaya tradisional, termasuk Musik Rabana Sula, merupakan ikhtiar melestarikan budaya masyarakat yang memiliki nilai sosial budaya. Serta dapat meningkatkan nilai ekonomi masyarakat melalui pariwisata daerah,” ujar Argap.
Ia menambahkan, pelindungan EBT tidak hanya bertujuan menjaga identitas dan martabat bangsa, tetapi juga memastikan warisan budaya tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Musik Rabana Sula memiliki sejumlah ciri khas, antara lain penggunaan rebana dengan berbagai ukuran, pola ritme yang berulang dan harmonis, serta syair bernuansa religius Islam. Kesenian ini juga menggunakan bahasa Melayu lokal atau bahasa daerah dan umumnya ditampilkan dalam suasana adat maupun keagamaan.
Selain menjadi hiburan rakyat, Rabana Sula berfungsi sebagai media dakwah, sarana mempererat hubungan sosial, sekaligus menjadi wadah pelestarian nilai-nilai budaya lokal.
Argap mengajak pemerintah daerah, komunitas masyarakat, dan seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga serta melestarikan ekspresi budaya tradisional di daerah masing-masing melalui pelindungan kekayaan intelektual.
Langkah tersebut dinilai penting agar kekayaan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun tetap terjaga keberadaannya sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....