Lapis Sanana Jadi Kue Lebaran Masuk Indikasi Asal Dilindungi
- 27 Mar 2026 17:53 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Kue lapis sanana dari Kepulauan Sula kini resmi masuk indikasi asal yang dilindungi negara sebagai warisan kuliner daerah. Penetapan ini memperkuat posisi kue tradisional tersebut sebagai bagian penting identitas budaya Maluku Utara saat perayaan lebaran besar.
Ismail Soamole menjelaskan kue ini dibuat dari tepung terigu telur susu mentega serta rempah seperti kayu manis khas. Proses pembuatannya dilakukan berlapis menggunakan kayu bakar dan penutup tanah liat tradisional yang disebut ngura ngura oleh masyarakat.
Menurut Ismail, kue lapis sanana selalu hadir dalam berbagai perayaan besar termasuk Idulfitri dan menjadi favorit masyarakat setempat. Ia mengatakan semakin banyak lapisan kue maka dipercaya semakin besar pula rezeki yang akan diperoleh oleh keluarga mereka.
Kepala Kanwil Kemenkum Maluku Utara Budi Argap Situngkir menyebut lapis sanana tercatat sebagai kekayaan intelektual kategori indikasi asal. Ia menjelaskan indikasi asal merupakan tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang tanpa harus terkait faktor alam tertentu.
Argap menegaskan, data Kementerian Hukum menunjukkan kue tersebut berasal dari Kepulauan Sula dan kini resmi dilindungi oleh negara. "Perlindungan penting agar tidak ada pihak yang mengeksploitasi tanpa tanggung jawab serta menjaga nilai budaya masyarakat setempat," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....