Jaga Kamtibas, Call Center Polres Ternate Aktif 24 Jam
- 03 Mar 2026 06:40 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Personel Satuan Samapta Polres Ternate bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan call center Polri 110. Terkait aksi tawuran sarung di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Tengah, Senin, 2 Maret 2026 malam.
Laporan tersebut diterima oleh Unit 2 Piket Sat Samapta yang kemudian langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, personel yang dipimpin Kanit 2 Sat Samapta, Aiptu Supardi B. Abdul, segera mengamankan situasi. Saat petugas tiba, para pemuda yang terlibat tawuran diketahui sudah mulai membubarkan diri.
Petugas mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut dan membawa keduanya ke Mako Polres Ternate, tepatnya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), untuk dimintai keterangan. Setelah dilakukan pembinaan, keduanya dipulangkan kepada orang tua masing-masing untuk pengawasan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polres Ternate, Ipda Iwan Mole melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, mengatakan laporan masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mencegah gangguan kamtibmas. “Laporan masuk melalui call center 110 dan langsung kami tindak lanjuti. Personel bergerak cepat ke lokasi sehingga situasi dapat dikendalikan dan tidak berkembang lebih luas,” ujar Sudirjo.
Ia juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari.
“Kami mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat aksi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Jika ada potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan 110 yang aktif 24 jam,” ucap Sudirjo Mengakhiri.