Karantina Malut Sertifikasi Ekspor Kerang Dara Tujuan Thailand
- 24 Feb 2026 17:44 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Maluku Utara (Karantina Maluku Utara) mendampingi dan mensertifikasi ekspor 300 kilogram kerang dara hidup (live blood cockle) ke Thailand pada Minggu, 22 Februari 2026. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen menjaga mutu dan keamanan komoditas perikanan asal daerah sebelum menembus pasar internasional.
Pengawasan dilakukan sejak dini hari, 21 Februari, di Instalasi Karantina Ikan (IKI) milik PT. Mitra Jaya Malut. Sehari kemudian, sebelum diberangkatkan melalui kargo Bandara Sultan Babullah, petugas kembali memeriksa komoditas yang telah dikemas untuk memastikan seluruh persyaratan negara tujuan terpenuhi sebelum penerbitan sertifikat kesehatan (health certificate).
Kepala Karantina Maluku Utara, Sugeng Prayogo, menegaskan bahwa pendampingan dilakukan untuk meminimalkan risiko penolakan di negara tujuan. Menurutnya, setiap tahapan pemeriksaan dirancang untuk memastikan kualitas produk sesuai standar karantina internasional serta mencegah terjadinya Notification of Non Compliance (NNC).
“ Kami melakukan pendampingan dan pemeriksaan komoditas untuk memastikan kualitasnya sesuai persyaratan negara tujuan dan menghindari penolakan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa, 24 Februari 2026.
Sugeng menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, baik fisik maupun klinis terhadap kerang dara hidup. Selain itu, kelengkapan dokumen ekspor turut diverifikasi guna menjamin ketertelusuran dan keamanan produk.
Proses layanan karantina juga terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui sistem Single Submission (SSM) QC. Integrasi ini memungkinkan pelayanan berlangsung lebih cepat dan efisien tanpa mengurangi ketelitian pengawasan.
Ia menambahkan, konsistensi pengawasan dari hulu hingga hilir menjadi kunci menjaga kepercayaan pasar global terhadap produk perikanan dari Maluku Utara. Kolaborasi antara otoritas karantina, pelaku usaha, dan instansi terkait dinilai penting dalam menjaga standar keamanan pangan internasional.
Pengiriman kerang dara hidup ke Thailand sendiri telah berlangsung beberapa kali. Hal ini menunjukkan potensi kelautan Maluku Utara yang mampu memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan secara berkelanjutan serta berdaya saing di pasar global.
Ke depan, Karantina Maluku Utara berharap volume ekspor kerang dara terus meningkat. Dengan pengawasan berkelanjutan dan kualitas yang terjaga, komoditas ini diharapkan memberi kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....