Guru di Halsel Ikut Bimtek Pengajar Bahasa Daerah
- 18 Feb 2026 19:56 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Halmahera Selatan - Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengajar Utama Bahasa Daerah di Kabupaten Halmahera Selatan pada 10–12 Februari 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan ini menjadi bagian dari upaya pelindungan dan revitalisasi bahasa daerah di wilayah tersebut.
Bimtek tersebut menyasar para guru dan komunitas penutur jati bahasa Bacan dan Makian Luar agar mampu mengimplementasikan pembelajaran bahasa daerah secara terstruktur, baik di sekolah maupun di lingkungan komunitas. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi bahasa daerah sebagai bagian penting dari identitas budaya masyarakat setempat.
Ketua Tim Kerja Pelindungan Bahasa dan Sastra Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Damaz Aristy Sisvareza, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk membekali peserta dengan materi dan strategi pembelajaran bahasa daerah. Para peserta diharapkan tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam praktik pengajaran.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap peserta dapat memperoleh ilmu dan pengetahuan terkait materi pembelajaran bahasa daerah yang nantinya akan diterapkan dalam proses pembelajaran di kelas dan komunitas,” ujar Damaz, Rabu, 18 Februari 2026. Ia menekankan bahwa peran guru dan komunitas sangat strategis dalam menjaga keberlangsungan bahasa Bacan dan Makian Luar.

Sebanyak 80 peserta mengikuti kegiatan ini. Mereka terdiri atas perwakilan guru jenjang SD dan SMP serta komunitas penutur bahasa Bacan dan Makian Luar di Kabupaten Halmahera Selatan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Muhammad Agus Umar, menyoroti pentingnya kejelasan regulasi dalam penerapan pembelajaran bahasa daerah. Menurutnya, perlu ada konsep yang dapat dipertanggungjawabkan agar pembelajaran bahasa daerah dapat diterima secara luas dalam sistem pendidikan, meskipun hingga kini regulasi di tingkat kabupaten belum tersedia.
“Meskipun secara regulasi belum ada, tetapi penerapan di lapangan khususnya tingkat pendidikan dasar dan menengah bisa dilaksanakan,” kata Muhammad. Ia menambahkan, Balai Bahasa menghadapi tantangan besar, yakni menginternasionalisasikan bahasa Indonesia sekaligus merevitalisasi bahasa daerah agar tidak punah sebagai identitas bangsa.
Sementara itu, Asisten III Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Bustami Soleman, menegaskan bahwa bahasa daerah merupakan identitas, martabat, sekaligus akar budaya masyarakat. Jika akar tersebut dibiarkan kering, maka kekuatan budaya pun akan ikut melemah.
“Kegiatan bimbingan teknis ini saya nilai sangat tepat, sebab menyasar para guru dan komunitas penutur jati yang akan menjadi jembatan antara generasi tua dan generasi muda,” ujar Bustami. Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mendukung penuh pelindungan dan revitalisasi bahasa daerah, serta mengimbau peserta agar ilmu yang diperoleh tidak berhenti sebagai formalitas, melainkan diterapkan, diajarkan kembali, dan dijaga kesinambungannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....