Pemuda Muhammadiyah Haltim Minta Izin Tambang Dicabut

  • 12 Feb 2026 05:41 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Haltim - Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Halmahera Timur mendesak pemerintah daerah dan DPRD segera bertindak tegas. Mereka meminta koordinasi cepat dengan Kementerian ESDM untuk mencabut izin pertambangan PT Alngit Raya.

Desakan tersebut disampaikan menyusul aktivitas pembukaan lahan tambang yang dinilai semakin meluas hingga mendekati jalan protokol. Kondisi itu dianggap membahayakan keselamatan masyarakat terutama pengguna jalan lintas Halmahera yang setiap hari melintas.

Wakil Ketua Energi dan Sumber Daya Mineral Pemuda Muhammadiyah Haltim, Riskam Hapsi, menegaskan pemerintah harus responsif. Ia meminta koordinasi segera dilakukan bersama Inspektur Tambang Provinsi Maluku Utara dan Kementerian ESDM.

"Pemda dan DPRD Haltim harus cepat responsif terhadap masalah yang ditimbulkan PT Alngit Raya," ujarnya, Kamis 12 Februari 2026. Ia mengingatkan langkah cepat diperlukan sebelum muncul dampak buruk yang merugikan masyarakat luas.

Menurutnya, lokasi aktivitas tambang berada pada titik rawan yang kerap terdampak banjir saat hujan deras. Selain itu, potensi longsor di sekitar badan jalan semakin meningkat akibat pembukaan lahan.

"Luapan air dan longsor saat hujan sangat membahayakan masyarakat terutama pengguna jalan," ucapnya. Karena itu, ia meminta penghentian sementara aktivitas perusahaan sampai evaluasi menyeluruh dilakukan.

Pemuda Muhammadiyah Haltim menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut bersama elemen masyarakat terdampak. Mereka menilai keselamatan warga dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

"Sebagai pemuda Muhammadiyah kami akan terus mengawal kelestarian lingkungan di Halmahera Timur," ucap Ikam. Ia menambahkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan masif di Haltim harus diperketat demi kepentingan bersama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....