Bupati Halteng Saksikan Pemusnahan KTP-el dan KIA
- 12 Feb 2026 05:11 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Halteng - Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji melakukan kunjungan kerja ke Disdukcapil, Rabu 11 Februari 2026. Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut menyaksikan langsung pemusnahan KTP-el dan KIA rusak atau invalid.
Kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan Berita Acara Pemusnahan Nomor Surat 400.12/35/2026 yang telah ditandatangani pejabat berwenang. Dokumen tersebut ditandatangani Plt Kepala Disdukcapil Dr Lasamida Kurupunda dan Kabid Falri selaku penanggung jawab kegiatan.
Total KTP-el dimusnahkan sebanyak 4.202 keping laki-laki dan 1.131 keping perempuan yang dinyatakan rusak. Sementara KIA yang dimusnahkan terdiri dari 8 keping laki-laki dan 2 keping perempuan.
Seluruh dokumen kependudukan tersebut telah melalui proses verifikasi dan dinyatakan tidak dapat dipergunakan kembali. Pemusnahan dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan data oleh pihak tidak bertanggung jawab di kemudian hari.
“Pemusnahan ini penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan data oleh pihak tidak bertanggung jawab,” kata Bupati, dalam keterangan pers yang diterima RRI, Kamis 12 Februari 2026. Ia menambahkan keamanan dan validitas data penduduk harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Selain menyaksikan pemusnahan, Bupati juga menggelar pertemuan bersama jajaran Disdukcapil membahas peningkatan kualitas pelayanan. Pertemuan itu menyoroti keterbatasan ruang pelayanan, area parkir sempit, serta kebutuhan kendaraan operasional dinas.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati menyetujui usulan pengadaan kendaraan operasional pelayanan berupa mobil dinas. “Kami ingin pelayanan administrasi kependudukan semakin optimal dan menjangkau seluruh masyarakat,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....