Jam Kerja Berlebih Masih Membelit Pekerja RI
- 20 Jan 2026 14:51 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Jam kerja panjang masih menjadi realitas bagi jutaan pekerja di Indonesia. Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sebanyak 25,47 persen penduduk bekerja memiliki jam kerja lebih dari 49 jam per minggu. Artinya, sekitar satu dari empat pekerja di Tanah Air berada dalam kategori jam kerja berlebih.
Kondisi ini muncul di tengah tingkat pengangguran yang masih tercatat sebesar 4,85 persen. Situasi tersebut mencerminkan adanya tantangan struktural dalam penyerapan tenaga kerja, di mana sebagian pekerja harus menanggung beban kerja yang panjang, sementara sebagian lainnya masih belum terserap ke dalam pasar kerja.
Dalam catatan BPS, jumlah pekerja di Indonesia mencapai 146,54 juta orang. Jika dilihat dari distribusi jam kerja, mayoritas pekerja Indonesia berada pada rentang jam kerja normal. Sebanyak 40,43 persen pekerja bekerja selama 35–48 jam per minggu, atau setara dengan sekitar 7 hingga hampir 10 jam per hari dalam skema lima hari kerja.
Namun demikian, proporsi pekerja dengan jam kerja relatif pendek juga masih cukup besar. BPS mencatat, 32,68 persen pekerja bekerja antara 1–34 jam per minggu. Kelompok ini umumnya mencakup pekerja paruh waktu, pekerja sektor informal, hingga mereka yang belum mendapatkan jam kerja penuh sesuai kebutuhan.
Kesenjangan distribusi jam kerja ini menegaskan masih adanya ketimpangan dalam dunia ketenagakerjaan nasional. Di satu sisi, sebagian pekerja menghadapi risiko kelelahan dan penurunan kualitas hidup akibat jam kerja berlebih. Di sisi lain, masih banyak tenaga kerja yang belum memperoleh kesempatan kerja optimal.
Ke depan, tantangan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan ketenagakerjaan adalah mendorong penciptaan lapangan kerja yang lebih merata, sekaligus memastikan jam kerja yang manusiawi agar produktivitas dan kesejahteraan pekerja dapat berjalan seiring.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....