Ruang Berbagi untuk Melindungi Lingkungan Hidup Maluku Utara

  • 09 Des 2025 12:01 WIB
  •  Ternate

KBRN, Ternate: Ruang berbagi sebagai upaya dalam melindungi lingkungan hidup Maluku Utara terselenggara dalam Lokakarya Masyarakat Sipil Maluku Utara 2025. Lokakarya tersebut berlangsung di Hotel Emerald, Kota Ternate, Kamis (4/12/2025).

Perwakilan pemerintah daerah, lembaga masyarakat sipil, akademisi, masyarakat adat, komunitas, dan mahasiswa menjadi peserta. Agenda lokakarya terbagi dalam beberapa sesi.

Sesi presenteasi yang disampaikan oleh perwakilan pemerintah Provinsi Maluku Utara dan lembaga masyarakat sipil. Hingga sesi diskusi kelompok terfokus (FGD) dalam mengulas persoalan ekologis serta solusi yang dapat dilakukan.

Lokakarya sendiri digagas oleh Burung Indonesia, Fala Lamo, dan Save Halmahera, lembaga masyarakat sipil yang fokus dalam perlindungan ekologis dan advokasi masyarakat adat.

Rekomendasi Berita