APHI Maluku Utara Gelar Diskusi Terpumpun terkait Peluang Perdagangan Karbon
- 23 Jul 2026 13:00 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Maluku Utara menyelenggarakan diskusi terpumpun terkait peluang perdagangan karbon. Diskusi bersama pemangku kepentingan sektor kehutanan tersebut bertema “ Implementasi, Peluang, Tantangan, Serta Strategi Pengembangan Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon pada PBPH di Provinsi Maluku dan Maluku Utara pasca terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026” di Bela Hotel, Ternate, Rabu 22 Juli 2026.
Ketua APHI Maluku Utara, Arif Budiantoro menekankan pentingnya penyusunan peta jalan pengembangan karbon yang terintegrasi dengan rencana usaha dan pengelolaan hutan. “Pengembangan potensi karbon dimulai sejak asesmen awal, studi kelayakan, survei lapangan, penyusunan dokumen proyek, hingga audit dan penerbitan kredit karbon,” ucap Arif.
Melalui diskusi terpumpun tersebut menjadi langkah awal penguatan sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendorong ekosistem perdagangan karbon. “APHI Komda Maluku Utara berharap diskusi ini menjadi langkah awal penguatan sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, perguruan tinggi, mitra teknis, dan masyarakat dalam membangun ekosistem perdagangan karbon yang transparan, berkelanjutan, dan berkeadilan di Maluku Utara dan Maluku,” ujarnya.
Diskusi terpumpun sendiri berlangsung dengan pemaparan materi dan diskusi interaktif yang juga dibuka secara resmi oleh Soewarsi, Ketua Umum APHI. Salah satu materi yang dipaparkan yakni terkait potensi pasar karbon, potensi ekosistem, dukungan regulasi, serta tantangan pengembangan proyek karbon.
Melalui forum ini, menegaskan bahwa pengembangan usaha jasa lingkungan karbon tidak hanya berbicara mengenai pasar dan investasi. Jasa lingkungan karbon juga mampu memberi manfaat langsung bagi masyarakat sekitar hutan
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....