BPOM-Polda Malut Perkuat Sinergi Kawal Program Presiden Prabowo
- 21 Feb 2026 19:08 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Komitmen memperkuat pengawasan obat dan makanan demi mendukung program strategis nasional kembali ditegaskan di Maluku Utara. Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Maluku Utara bersama Kepolisian Daerah Maluku Utara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), Jumat 20 Februari 2026, sebagai langkah memperkuat sinergi pengawasan dan penegakan hukum di sektor obat dan pangan.
Kepala BPOM Maluku Utara, Ermanto Siahaan, menegaskan bahwa PKS ini menjadi fondasi penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan masyarakat.
“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing lembaga, agar pengawasan obat dan makanan di Maluku Utara semakin optimal,” ujar Siahaan dalam keterangannya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa kolaborasi BPOM dan Polda Maluku Utara memiliki peran strategis dalam mengawal keberhasilan program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta penguatan Apotek Desa melalui Koperasi Merah Putih (KMP).
Menurut Siahaan, keberhasilan MBG tidak hanya bergantung pada distribusi makanan, tetapi juga pada jaminan keamanan pangan dan mutu bahan konsumsi yang diberikan kepada masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan.
“BPOM dan kepolisian harus hadir memastikan seluruh rantai pasok pangan aman, layak konsumsi, dan sesuai standar. Ini krusial agar MBG benar-benar berdampak positif bagi kesehatan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, penguatan Apotek Desa dalam skema KMP dinilai sebagai langkah strategis memperluas akses obat yang aman dan terjangkau di wilayah kepulauan. Melalui kerja sama ini, aparat penegak hukum dan BPOM akan lebih intens melakukan pengawasan terhadap peredaran obat ilegal maupun produk pangan berisiko.
Sinergi lintas lembaga ini diharapkan mampu menekan kejahatan di bidang obat dan makanan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap program-program pemerintah pusat di daerah.
Dengan PKS tersebut, BPOM Maluku Utara dan Polda Maluku Utara menargetkan pengawasan yang lebih terintegrasi, respons cepat terhadap pelanggaran, serta edukasi masyarakat sebagai upaya pencegahan jangka panjang demi suksesnya MBG dan Kemandirian Layanan Kesehatan Desa melalui KMP.