Ribuan Koperasi Merah Putih di Malut Belum Beroperasi

  • 17 Nov 2025 18:24 WIB
  •  Ternate

KBRN, Ternate: Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Maluku Utara mencatat ada ribuan Koperasi Merah Putih di Maluku Utara yang belum beroperasi. Dari total 1.185 Koperasi Merah Putih yang telah berbadan hukum, baru 14 yang benar-benar menjalankan operasional.

“Baru 14 Koperasi Merah Putih yang aktiv beroperasi. Sebanyak 7 dari 14 koperasi aktif tersebut tersebar di Halmahera Tengah, Halmahera Utara, dan Kota Ternate,” kata Kepala Seksi Pelaksanaan dan Pembinaan Anggaran IIB Kanwil DJPb Maluku Utara, Abdul Gafur, dalam dialog interaktif di RRI Ternate, Senin (17/11/2025).

Menurutnya, terdapat beberapa tantangan operasional yang dihadapi Koperasi Merah Putih. Berdasarkan catatannya, sedikitnya empat tantangan utama yang dihadapi dalam pengembangan koperasi.

Pertama, banyak desa memiliki jumlah penduduk terbatas. Hal ini dapat menyebabkan iuran anggota menjadi kecil dan sulit mendorong pertumbuhan usaha koperasi.

Kedua, persoalan kebutuhan pembiayaan, yang mana untuk meningkatkan skala koperasi, membutuhkan pembiayaan yang matang. "Namun, skala ekonomi desa yang kecil membuat potensi bisnis perlu dihitung lebih cermat dan membutuhkan skema pendukung khusus," ujarnya.

Ketiga, masih rendahnya literasi keuangan. Kata Gafur, pengurus dan anggota koperasi dinilai masih perlu peningkatan kompetensi, terkait pembukuan, akuntansi, dan pengelolaan keuangan koperasi.

"Dalam hal ini, pengurus koperasi perlu pendampingan dari kementerian dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan," ujarnya. Selain itu, kata dia, ada semacam salah kaprah memahami (koperasi) simpan pinjam yang dinilai bisa menurunkan motivasi mengembangkan usaha produktif.

"Banyak koperasi baru langsung mengarah pada usaha simpan pinjam, padahal jenis usaha itu memiliki risiko tinggi, yang historisnya banyak yang mati suri di Maluku Utara. Usaha sektor riil dinilai lebih tepat untuk koperasi desa," ujarnya.

Tantangan serius terakhir atau yang keempat yang juga perlu diantisipasi adalah, potensi tumpang tindih koperasi dengan BUMDes. Untuk itu, perlunya pengelolaan yang baik antara koperasi dan BUMDes agar tidak terjadi tumpang tindih usaha.

Hal ini mengingat keduanya sama-sama melibatkan pemerintah desa dan pengelolaan dana desa. "Pentingnya sinergi, peningkatan kapasitas SDM, serta perencanaan bisnis yang tepat agar Koperasi Merah Putih benar-benar dapat mendorong ekonomi desa," kata Gafur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....