Warga Desa Sampaga Kecam Keras Rencana Tambang Pasir
- 31 Agt 2024 14:06 WIB
- Mamuju
KBRN, Mamuju : Warga Desa Sampaga, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, menyatakan penolakan tegas terhadap rencana operasi tambang pasir di wilayah mereka.
Penolakan tersebut diwujudkan dengan pemasangan spanduk di berbagai titik, termasuk pintu gerbang desa, masjid, dan perkampungan. Spanduk-spanduk tersebut bertuliskan,
“Kami warga Desa Sampaga menolak keras aktivitas tambang pasir karena merusak lingkungan.”
Tokoh Pemuda Sampaga, Asri, menyatakan bahwa warga sangat khawatir akan dampak buruk yang ditimbulkan oleh tambang pasir tersebut.
"Kami menolak keras kehadiran tambang ini karena aktivitas tersebut dapat merusak alam dan lingkungan, apalagi lokasinya sangat dekat dengan pemukiman warga," ujar Asri pada Sabtu (31/8/2024).
Asri juga mengungkapkan kekhawatiran warga terkait potensi abrasi yang bisa terjadi jika penambangan pasir terus berjalan. "Tambang pasir ini bisa merusak alam dan berdampak buruk pada kehidupan sosial masyarakat,
" tambahnya. Rencana operasi tambang pasir tersebut dijadwalkan akan dimulai pada September 2024.
Lebih lanjut, Asri mengkritik pemerintah desa dan perusahaan tambang karena tidak melibatkan masyarakat dalam sosialisasi rencana tersebut.
"Pemerintah desa dan perusahaan tidak pernah melibatkan tokoh masyarakat, warga, dan pemuda dalam sosialisasi terkait tambang pasir ini," tegasnya.
Camat Sampaga, Muhammad Yusuf, mengonfirmasi bahwa ia pernah terlibat dalam uji publik terkait rencana penambangan pasir di Sungai Sampaga. Ia telah meminta perusahaan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, namun hingga saat ini hal tersebut belum terlaksana.
Saya sudah menekankan pada uji publik bahwa perusahaan harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu, tetapi hingga sekarang sosialisasi belum dilakukan karena masih dalam tahap perencanaan," ujar Muhammad Yusuf Saat di konfirmasi melalui sambungan telepon oleh RRI Sabtu (31/8/2024).
Muhammad Yusuf juga menjelaskan bahwa izin operasional tambang pasir ini berada di tingkat pemerintah provinsi, sehingga tidak melibatkan pemerintah kabupaten maupun kecamatan.
Menurutnya, tambang pasir di muara Sungai Sampaga dapat membantu mengurangi risiko banjir akibat pendangkalan sungai.
Meski demikian, Camat Sampaga meminta agar perusahaan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menghindari potensi kegaduhan publik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....