Pemko Tanjungpinang Luncurkan Layanan Digital Retribusi Kebersihan

  • 30 Sep 2026 22:09 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan publik, salah satunya melalui digitalisasi pembayaran retribusi kebersihan. Layanan tersebut memanfaatkan Virtual Account dan QRIS Bank BTN yang terintegrasi dengan Simpati.

Layanan pembayaran digital tersebut resmi diluncurkan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu, 30 September 2026. Penerapan sistem ini diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendukung pengelolaan retribusi yang lebih tertib dan transparan.

“Ini merupakan bagian dari upaya kita menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah dan tertib. Masyarakat dimudahkan dalam membayar, sementara pemerintah dapat memantau penerimaan dengan lebih baik,” ujar Raja Ariza.

Raja Ariza mengatakan, perkembangan teknologi telah mendorong perubahan kebiasaan masyarakat dalam mengakses layanan, termasuk transaksi pembayaran. Karena itu, pemerintah perlu beradaptasi dengan menghadirkan layanan yang cepat dan praktis tanpa mengabaikan tertib administrasi.

Melalui BALE Community, Virtual Account dan QRIS Bank BTN, masyarakat memiliki pilihan untuk membayar retribusi secara non-tunai. Sementara itu, integrasi dengan Simpati mendukung pemantauan data wajib retribusi, transaksi, verifikasi pembayaran, hingga penerimaan secara berkala.

“Setiap pembayaran yang dilakukan masyarakat harus tercatat dengan baik, dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan. Ini penting untuk membangun tata kelola yang transparan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat,” katanya.

Raja Ariza menegaskan, kemudahan pembayaran harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan kebersihan. Menurutnya, masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar retribusi berhak mendapatkan pelayanan persampahan yang semakin baik.

“Jangan hanya bagaimana masyarakat membayar yang kita pikirkan, tetapi pelayanan yang diberikan juga harus terus ditingkatkan. Pembayarannya dipermudah, administrasinya ditertibkan, dan pelayanan kebersihan juga harus semakin baik,” tuturnya.

Ia juga meminta penerapan sistem pembayaran digital disosialisasikan secara luas dengan melibatkan perangkat wilayah, mulai dari kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW. Pendampingan bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan transaksi digital juga perlu menjadi perhatian.

“Teknologi harus membuat pelayanan semakin dekat dan mudah bagi masyarakat. Jangan sampai karena kita menggunakan teknologi, justru ada masyarakat yang merasa kesulitan,” katanya.

Ia mengajak masyarakat meningkatkan kepatuhan membayar retribusi kebersihan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan Kota Tanjungpinang. Kemudahan pembayaran melalui teknologi diharapkan turut mendukung pengelolaan retribusi yang tertib dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Mari manfaatkan kemudahan teknologi ini untuk mendukung pengelolaan retribusi yang lebih tertib dan pelayanan kebersihan yang semakin baik,” ucap Raja Ariza, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....