Sebanyak 300 Catin Belum Periksa Kesehatan, Sekda Minta Jejaring Diperkuat

  • 29 Sep 2026 20:46 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Sebanyak 2.358 calon pengantin laki-laki dan perempuan tercatat dalam data KUA se-Kota Tanjungpinang pada 2025. Sementara itu, 2.026 calon pengantin telah mendapat pemeriksaan kesehatan di puskesmas, sedangkan sekitar 300 lainnya belum mendapat pelayanan.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, meminta calon pengantin yang belum menjalani pemeriksaan dijangkau melalui jejaring lintas sektor. Calon pengantin yang belum diperiksa perlu ditemukan agar kelompok berisiko dapat terdeteksi sejak awal.

“Dari 2.358 pasangan pengantin, tapi yang cek kesehatan baru 2.026. Artinya masih ada disparitas sekitar 300,” kata Zulhidayat, di Nite & Day Tanjungpinang, Selasa, 29 September 2026.

Menurut Zulhidayat, selisih tersebut perlu menjadi perhatian karena calon pengantin yang belum menjalani pemeriksaan belum diketahui kondisi kesehatannya. Karena itu, KUA, PKK, posyandu, RT/RW dan unsur lain di lapangan perlu memahami peran masing-masing untuk membantu petugas kesehatan menemukan masyarakat yang belum terjangkau layanan.

Zulhidayat menyebut keberhasilan jejaring kesehatan tidak diukur dari banyaknya rapat, kegiatan, maupun laporan, melainkan dari kemampuan mendeteksi kelompok berisiko sejak dini. Ia mencontohkan hasil pengukuran di posyandu perlu disampaikan kepada puskesmas agar dapat dievaluasi dan ditindaklanjuti sesuai peran masing-masing.

“Indikator sederhananya adalah bahwa tidak ada satu pun calon ibu yang beresiko ketika melahirkan yang tidak kita ketahui,” tuturnya.

Menurutnya, upaya pencegahan masalah gizi dan edukasi kesehatan reproduksi perlu dimulai sejak usia remaja, bukan hanya saat calon pengantin akan menikah. Langkah tersebut juga penting untuk meminimalkan pernikahan di bawah umur yang dapat berdampak terhadap kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam, menjelaskan pelayanan kesehatan calon pengantin meliputi pemeriksaan status gizi, anemia, tekanan darah, kesehatan reproduksi, serta konseling persiapan kehamilan. Ia menegaskan calon pengantin yang memiliki faktor risiko perlu mendapatkan edukasi, intervensi, dan tindak lanjut sesuai kondisi kesehatannya.

“Calon pengantin yang memiliki faktor risiko perlu mendapat edukasi, intervensi dan tindak lanjut sesuai kondisi kesehatannya. Kondisi kesehatan calon pengantin, khususnya perempuan, perlu diperhatikan sebelum memasuki kehamilan,” ucapnya.

Dirinya mengatakan program gizi, kesehatan ibu dan anak (KIA), serta kesehatan reproduksi membutuhkan penanganan terintegrasi sejak sebelum kehamilan hingga usia dewasa. Penguatan jejaring diperlukan agar perencanaan, pelaksanaan, pencatatan, pelaporan, rujukan, dan tindak lanjut pelayanan dapat berjalan terpadu. Penguatan jejaring diperlukan agar perencanaan, pelaksanaan, pencatatan dan pelaporan, rujukan serta tindak lanjut pelayanan berjalan terpadu.

“Forum ini untuk mempertemukan lintas sektor, menyamakan persepsi, mengidentifikasi persoalan dan menyusun tindak lanjut sesuai peran masing-masing,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....