Karang Taruna Kepri dan BNN Tanjungpinang Perkuat P4GN

  • 15 Sep 2026 22:51 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Karang Taruna Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang. Hal ini, untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di kalangan generasi muda, Selasa, 15 September 2026.

Sinergi tersebut, diarahkan untuk meningkatkan edukasi dan keterlibatan organisasi kepemudaan. Hal ini, untuk Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Plt. Kepala BNN Kota Tanjungpinang, AKBP. Jamaluddin Syarief Nur, menyambut baik inisiatif Karang Taruna Kepri tersebut. Ia menilai, keterlibatan organisasi kepemudaan penting karena pemuda menjadi salah satu kelompok yang rentan terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Keterlibatan aktif organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna sangat penting untuk menjadi perpanjangan tangan negara dalam turut serta mengedukasi masyarakat,” ujar AKBP. Jamaluddin Syarief Nur.

Ketua Karang Taruna Provinsi Kepri, Fachrul Z. Ahmad, mengatakan kolaborasi dengan BNN akan menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Bulan Bhakti dalam rangka memperingati hari lahir Karang Taruna yang jatuh pada 25 September 2026. Menurutnya, Bulan Bhakti Karang Taruna akan diisi berbagai kegiatan, mulai dari bakti sosial, gotong royong, pementasan seni dan budaya, hingga sosialisasi serta penyuluhan mengenai bahaya narkotika kepada generasi muda.

“Sebagai salah satu pilar sosial, Karang Taruna memiliki beban moral dan tanggung jawab terhadap permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat,” ujar Fachrul Z. Ahmad.

Fachrul menjelaskan, dalam kolaborasi tersebut BNN Kota Tanjungpinang juga akan melaksanakan sejumlah kegiatan, di antaranya pemeriksaan kesehatan gratis, penyuluhan dan sosialisasi mengenai bahaya narkotika. Kegiatan tersebut akan dilengkapi dengan deklarasi bersama kader Karang Taruna dan masyarakat untuk berkomitmen memerangi penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat diperlukan mengingat penyalahgunaan narkotika terus berkembang dengan berbagai jenis dan pola penyebaran. Sehingga, upaya pemberantasan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum perlu diperkuat melalui partisipasi masyarakat.

“Bilamana masyarakat ikut mengambil andil dan berkontribusi, tentu permasalahan ini dapat diminimalisir,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....