Tekan Kasus Kekersan Anak, Satpol PP Lakukan Pengawasan di Titik Rawan
- 14 Sep 2026 16:41 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang menyimpang oleh pelajar. Langkah tersebut dilakukan agar dapat menekan penyimpangan dan kekerasan yang dilakukan oleh pelajar maupun pelajar sebagai korban.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tanjungpinang, Irwan Yacub, mengatakan berdasarkan data yang ada dipihaknya kurun waktu 2025 dari bulan Januari hingga Desember terdapat 44 kasus yang melibatkan 90 anak. Kasus tersebut anak pada jam sekolah berada di tempat-tempat yang tidak sesuai misalnya tempat hiburan, taman kota dan tempat lainnya.
Sementara pada tahun 2026 kurun waktu bulan Januari hingga Juli terdapat 14 kasus yang melibatkan 20 anak. Sebagai langkah antisipasi pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan menyimpang pelajar baik siang maupun malam.
“Khususnya pada malam hari pihaknya melakukan pengawasan yang difokuskan pada pusat-pusat kota seperti tepi laut, Lapangan Pamedan, Gedung Gonggong serta beberapa titik lainnya sampai ke wilayah Senggarang,” ujar Irwan Yacub, Senin, 14 September 2026.
Langkah tersebut dilakukan agar perilaku menyimpang, kekerasan yang dilakukan oleh pelajar baik pelaku maupun korban dapat ditekan. Berdasarkan data yang ada di pihaknya selama tahun 2025 terjadi kasus kekerasan pada anak 66 kasus.
“Dari 66 kasus tersebut merupakan kasus kekerasan seksual anak yang melibatkan 18 anak sebagai pelaku,” tuturnya.
Selain pengawas pihaknya juga melakukan tindakan persuasif melalui program go to school. Melakukan edukasi dan monitoring kepada siswa yang berpotensi bermasalah untuk dilakukan pembinaan.
Pihaknya juga pada tahun 2024 telah membentuk duta pelajar, sebagai pembinaan pembantukan sikap dan perilaku pelajar sebagai edukasi dan sarana teman sebaya. Pihaknya juga menyediakan kotak pengaduan bagi masyarakat yang meilhat untuk dapat menghubungi pihaknya di nomor 08117711950.
“Melalaui koordinasi dan pengawasan bersama, mudah-mudahan tingkat pelanggaran yang dilakukan anak dapat kita tekan,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....