Pemukulan Siswa SMP di Bintan, Korban dan Pelaku Dapat Pendampingan

  • 08 Sep 2026 16:33 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bintan melakukan pendampingan terhadap korban maupun pelaku dalam kasus pemukulan siswa SMP yang sebelumnya viral di media sosial.

Kepala DP3AP2KB Bintan, Aryati, mengatakan pendampingan dilakukan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, baik korban maupun pelaku. Keduanya juga diberikan rujukan untuk mendapatkan konseling dari psikolog.

“Untuk pelaku dan korban sama-sama kita lakukan pendampingan, diberikan rujukan untuk counseling kepada psikolog,” ujar Aryati, Selasa, 8 September 2026.

Menurutnya, pendampingan akan dilakukan hingga proses hukum selesai. Jika perkara berlanjut ke persidangan, DP3AP2KB juga akan tetap mendampingi anak yang terlibat.

Selain korban dan pelaku, orang tua juga diupayakan mendapatkan konseling. Hal ini untuk membantu orang tua memahami faktor yang melatarbelakangi terjadinya perilaku kekerasan yang dilakukan anak.

Aryati menjelaskan, saat ini penanganan kasus masih dalam tahap mediasi. DP3AP2KB bersama pihak kepolisian terus mengupayakan mediasi dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak.

“Karena tadi kepentingan terbaik anak, karena mereka juga tetap harus lanjut bersekolah, melanjutkan pendidikannya,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan asesmen terhadap korban, pelaku dan orang tua. Asesmen tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi yang menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan terbaik bagi anak.

“Masih dalam proses meng-assessment baik anak, korban, pelaku maupun orang tuanya. Untuk mendapatkan informasi-informasi yang akan membawa kebaikan kepada anak-anak,” ujarnya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....