Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau, 4 Penerbangan RHF Kembali Dibatalkan
- 07 Sep 2026 15:55 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Sebanyak empat penerbangan dari dan menuju Jakarta melalui Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang kembali dibatalkan pada Senin, 7 September 2026. Pembatalan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap sebaran abu vulkanik demi menjaga keselamatan penerbangan dan penumpang.
General Manager Bandara Internasional RHF Tanjungpinang, Mohamad Setiadi Dermawan Wakan, mengatakan empat penerbangan yang dibatalkan tersebut berasal dari dua maskapai, yakni Batik Air dan Citilink. Pembatalan dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi abu vulkanik yang masih berpotensi mengganggu jalur penerbangan.
“Hari ini, tanggal 7 September 2026, kembali penerbangan khususnya dari dan menuju Jakarta atau Soekarno-Hatta, yaitu Batik Air dan Citilink, cancel flight,” ujar Mohamad Setiadi Dermawan Wakan.
Menurutnya, pembatalan penerbangan tersebut telah berlangsung selama dua hari, yakni sejak Minggu, 6 September 2026, hingga Senin. Hingga saat ini belum dapat dipastikan kapan penerbangan rute Jakarta tersebut kembali normal karena masih menunggu perkembangan kondisi abu vulkanik.
Setiadi menjelaskan, dari total 10 penerbangan yang dijadwalkan di Bandara RHF pada Senin, empat penerbangan menuju dan dari Jakarta telah dipastikan dibatalkan. Sementara penerbangan lainnya, termasuk rute perintis menuju sejumlah daerah di Kepulauan Riau, masih dapat beroperasi.
“Harusnya hari ini ada 10 penerbangan yang terjadwal, namun empat penerbangan sudah dipastikan cancel, sisanya tergantung maskapai masing-masing,” ucapnya.
Penerbangan perintis yang dilayani Susi Air masih tetap beroperasi, di antaranya menuju Tanjung Lontong, Dabo Singkep dan Tambelan. Setiadi menegaskan, kondisi tersebut menunjukkan Bandara RHF tidak ditutup dan tetap beroperasi sesuai jam layanan.
”Bandara tidak pernah ditutup, bandara tetap beroperasi seperti biasa selama 12 jam,” tuturnya.
Terkait penumpang yang terdampak pembatalan, pihak bandara mengarahkan mereka untuk menghubungi maskapai masing-masing. Hal tersebut karena mekanisme pengembalian tiket, perubahan jadwal maupun layanan bagi penumpang mengikuti kebijakan dan prosedur operasional setiap maskapai.
Setiadi menegaskan, pembatalan penerbangan bukan disebabkan persoalan operasional maskapai maupun bandara, melainkan kondisi force majeure akibat fenomena alam. Keselamatan penumpang dan penerbangan menjadi pertimbangan utama dalam keputusan tersebut.
”Ini bukan alasan operasional yang disengaja oleh maskapai maupun airport, tetapi karena force majeure atau bencana alam,” katanya, menjelaskan.
Bandara RHF juga terus berkoordinasi dengan BMKG untuk memantau kondisi udara dan dampak abu vulkanik. Pengelola bandara telah melakukan pengujian kualitas udara menggunakan alat penguji untuk memastikan kondisi lingkungan bandara tetap aman.
”Kemarin kami tes mulai sore sampai tengah malam dan kualitas udara masih menunjukkan kondisi yang sangat baik,” katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....