Lapas Narkotika Tanjungpinang Beri Penghargaan kepada Dua Pegawai Teladan
- 31 Agt 2026 14:10 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan – Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang memberikan penghargaan kepada dua pegawai teladan periode Juni dan Juli 2026. Penghargaan diserahkan dalam apel pagi yang digelar di lingkungan Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Dua pegawai yang menerima penghargaan tersebut yakni Firman Mustakim, staf Seksi Kegiatan Kerja, dan Dandy Agung Pratama, staf Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik) bagian petugas dapur. Firman mendapat penghargaan atas dedikasi dan kinerjanya dalam mendukung program pembinaan kemandirian dan kegiatan kerja warga binaan.
Dandy dinilai konsisten dalam menjaga mutu dan kelancaran penyediaan makanan bagi warga binaan. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap, mengatakan penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap pegawai yang menunjukkan kinerja dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa kerja keras dan dedikasi selalu mendapat tempat. Semoga menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dan integritas,” ujar Fauzi, Senin, 31 Agustus 2026.
Ia berharap pemberian penghargaan tersebut dapat mendorong seluruh pegawai untuk terus memberikan kinerja terbaik. Menurutnya, integritas dan tanggung jawab menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas di lingkungan pemasyarakatan.
“Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus bekerja dengan baik dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari,” katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....