Lapas Tanjungpinang Terima 40 Warga Binaan dari Rutan Batam

  • 10 Sep 2026 12:32 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang menerima 40 warga binaan dari Rutan Kelas IIA Batam. Pemindahan dilakukan sebagai bagian dari proses pembinaan warga binaan di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

Setibanya di Lapas, seluruh warga binaan menjalani pemeriksaan kesehatan, pengecekan barang bawaan, serta proses administrasi sesuai ketentuan. Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib) Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Peri Wahyono, memberikan pengarahan mengenai tata tertib dan kewajiban yang harus dipatuhi selama menjalani pembinaan.

“Pahami dan patuhi seluruh tata tertib yang berlaku selama menjalani pembinaan di Lapas,” ujar Peri, Kamis, 10 September 2026.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama berada di lingkungan Lapas. Lapas Kelas IIA Tanjungpinang berkomitmen memberikan pelayanan dan pembinaan sesuai ketentuan pemasyarakatan.

“Kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting untuk mendukung proses pembinaan berjalan dengan baik,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....