Disdukcapil Tanjungpinang Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Onilne Aktivasi IKD
- 27 Agt 2026 21:14 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil maupun Kementerian Dalam Negeri terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Masyarakat diminta tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang menghubungi melalui telepon, pesan singkat, maupun media sosial.
Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Wan Syamsi, menegaskan pihaknya tidak pernah menghubungi masyarakat secara pribadi untuk menawarkan atau memandu proses aktivasi IKD. Aktivasi IKD dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil dengan menggunakan perangkat yang disediakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami tidak pernah menghubungi masyarakat untuk melakukan aktivasi IKD, jadi kalau ada yang mengatasnamakan petugas, itu semuanya penipuan,” ujar Wan Syamsi, Rabu, 26 Agustus 2026.
Ia mengatakan modus penipuan dapat menggunakan identitas maupun profil yang seolah-olah berasal dari pejabat atau instansi pemerintah. Pelaku juga dapat meminta informasi seperti nama orang tua, identitas pribadi, maupun data lainnya yang berpotensi disalahgunakan.
“Tolong jangan dilayani pihak yang menghubungi dengan menggunakan profil Kepala Disdukcapil, Kemendagri, maupun pejabat lainnya karena itu merupakan modus penipuan,” katanya.
Dirinya mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan data kependudukan maupun informasi penting lainnya kepada pihak yang tidak dikenal. Kebocoran data pribadi berisiko dimanfaatkan untuk melakukan berbagai tindakan yang merugikan masyarakat.
“Jangan memberikan nama orang tua, identitas, dan data lainnya karena bisa diretas dan disalahgunakan oleh penipu,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....