Rutan Tanjungpinang Buka Monitoring Layanan Integrasi

  • 30 Sep 2026 18:36 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang menyediakan layanan monitoring integrasi bagi warga binaan dan keluarga. Layanan tersebut menjadi sarana keterbukaan informasi mengenai proses dan status hak integrasi warga binaan, Rabu, 30 September 2026.

Kepala Seksi Pelayanan Rutan Kelas I Tanjungpinang, Surya Kusuma, mengatakan monitoring layanan integrasi dapat diakses warga binaan maupun keluarga inti. Hal ini, bisa dipantau melalui layar informasi yang disediakan pada area layanan kunjungan.

”Sehingga mereka mengetahui kapan akan mendapatkan SK ataupun pembebasannya,” ujar Surya Kusuma.

Menurutnya, layanan integrasi tersebut mencakup Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB). Hak integrasi tersebut diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi ketentuan dan persyaratan administratif sesuai aturan yang berlaku.

Surya menjelaskan, informasi mengenai perkembangan status integrasi akan diperbarui apabila terdapat perubahan dalam sistem database pemasyarakatan. Sehingga, keluarga yang datang berkunjung dapat memperoleh informasi secara langsung melalui monitor yang tersedia.

“Apabila ada perubahan, dalam artian perubahan status, pasti langsung kita update sesuai dengan status yang ada di sistem database pemasyarakatan,” ucapnya.

Ia menambahkan, layanan monitoring tersebut mulai diterapkan sejak pertengahan tahun 2026 sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, khususnya warga binaan dan keluarga. Sebelumnya, warga binaan harus menanyakan langsung perkembangan layanan integrasi kepada petugas.

“Sebelumnya warga binaan menanyakan langsung kepada petugas dan itu menjadi salah satu hal yang rawan karena mereka melintasi steril area,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....