Waspada Penipuan, Aktivasi IKD hanya di Kantor Disdukcapil
- 21 Agt 2026 14:19 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Pengaktivasian Identitas Kependudukan Digital (IKD) hanya dapat dilakukan di Dinas Kepndudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang. Apabila masyarakat diminta untuk melakukan pengaktivasian melaui online atau pesan whatsapp, dipastikan merupakan penipuan.
Penata kelola Teknologi dan Sistem Informasi Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Yusrizal, mengatakan pihaknya tidak pernah mengirimkan pesan atau meminta masyarakat melakukan pengaktivasian IKD melalaui online. Karena pengaktivasian IKD hanya dapat dilakukan di kantor disdukcapil.
“Disdukcapil tidak pernah mengirim pesan atau meminta masyarakat melakukan aktivasi IKD melalui online. Karena pengaktivasian IKD tidak bisa dilakuakn di sembarang tempat, hanya di Disdukcapil,” ujar Yusrizal, Jumat, 21 Agustus 2026.
Dijelaskannya, pengaktivasian dimulai dari mendownload aplikasi IKD di masing-masing smartphone. Setelah itu mengisi data pribadi sesuai dengan data masing-masing yang telah terdata sebelumnya.
Kemudian dilakukan pencocokan atau selfi biometric yang dihubungkan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Setelah terverifikasi maka akan dikirimkan pin ke email masing-masing yang hanya di ketahui orang yang bersangkutan.
“Pencocokan Biometrik hanya dapat dilakukan di Disdukcapil karena menggunakan VPN yang tersendiri, sehingga tidak bisa di sembarang tempat. Bahkan orang yeng mengaktivasinya juga tidak semuanya hanya petugas yang ditunjuk saja,” tuturnya.
Ketika ada masyarakat yang mendapat pesan melalui online atau whatsapp untuk meminta melakukan aktivasi IKD hal tersebut dapat dipastikan penipuan. Apalagi meminta data pribadi, karena data pribadi masing-masing sudah terdata di disdukcapil.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....