Dugaan Kasus Asusila di Sekolah Jadi Fenomena Sosial yang Memprihatinkan
- 14 Agt 2026 09:19 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Pengamat Sosial Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Tanjungpinang, Rianto, menilai dugaan kasus asusila di lingkungan pendidikan merupakan fenomena sosial yang sangat memprihatinkan. Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman bagi peserta didik untuk belajar, berkembang, dan membangun karakter.
Ia mengatakan persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan perilaku individu, tetapi juga menyangkut integritas lembaga pendidikan. Kasus semacam ini dinilai dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap sistem perlindungan peserta didik di sekolah.
“Ketika terjadi dugaan tindakan asusila di lingkungan sekolah, persoalannya bukan hanya menyangkut perilaku individu, tetapi juga integritas lembaga pendidikan dan sistem perlindungan peserta didik,” kata Rianto, Kamis, 13 Agustus 2026.
Menurutnya, salah satu faktor yang perlu dicermati adalah adanya ketimpangan relasi antara pendidik dan peserta didik. Guru memiliki posisi yang memiliki pengaruh lebih besar sehingga harus diimbangi dengan etika profesi dan pengawasan yang efektif.
“Guru memiliki posisi yang memiliki pengaruh lebih besar sehingga harus diimbangi dengan etika profesi dan pengawasan yang efektif,” ujarnya.
Ia menambahkan pencegahan harus dilakukan melalui penguatan sistem perlindungan di lingkungan sekolah. Semua pihak, termasuk sekolah, orang tua, dan masyarakat, perlu berperan aktif menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.
Menurut Rianto, evaluasi terhadap budaya pendidikan dan sistem perlindungan peserta didik perlu dilakukan secara menyeluruh. Langkah tersebut penting agar sekolah benar-benar menjadi ruang yang memberikan rasa aman bagi setiap peserta didik.
“Sekolah harus mampu memastikan setiap peserta didik merasa aman, dihargai, dan terlindungi di lingkungan sekolah,” tuturnya.
Rianto berharap penanganan kasus dilakukan secara objektif dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menilai perlindungan terhadap peserta didik harus menjadi prioritas utama dalam setiap proses penanganan dugaan pelanggaran di lingkungan pendidikan.
“Yang terpenting adalah memperkuat sistem perlindungan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di lingkungan sekolah,” katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....