Dugaan Tindakan Asusila Pelajar SMP Ditangani UPTD PPA Tanjungpinang

  • 11 Agt 2026 10:14 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan dua pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Tanjungpinang, kini dalam penanganan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA) kota Tanjungpinang. Kedua pelajar tersebut diketahui masih di bawah umur.

Kasus tersebut terungkap, setelah percakapan pribadi salah satu pelajar dalam bentuk tangkapan layar tersebar dan diketahui pihak sekolah. berdasarkan hasil penanganan UPTD PPA, kedua pelajar diketahui memiliki hubungan, sementara dugaan tindakan asusila disebut terjadi empat kali sejak Juni 2026.

Kepala UPTD PPA Tanjungpinang, Zakiah, mengatakan dugaan peristiwa tersebut terjadi saat kondisi lingkungan sekolah sepi. Yaitu, ketika berlangsung kegiatan ekstrakurikuler maupun pada hari libur.

“Dugaannya terjadi pada saat kondisi sekolah sepi, seperti saat kegiatan ekstrakurikuler dan hari libur,” ujar zakiah, Selasa, 11 Agustus 2026.

Setelah kasus tersebut dilaporkan kepada kepolisian dan dirujuk ke UPTD PPA, korban telah menjalani pemeriksaan medis. korban juga mendapatkan pendampingan untuk membantu proses pemulihan kondisi psikologis.

Zakiah menegaskan, pendampingan tidak hanya diberikan kepada korban. pihaknya juga memberikan pendampingan kepada terlapor, mengingat yang bersangkutan masih berusia 14 tahun dan termasuk dalam kategori anak.

“Kami memberikan pendampingan kedua pihak sesuai dengan kebutuhan dan proses penanganan yang berlaku,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....