Terekam CCTV Bersama Pria Lain, Wanita di Tanjungpinang Dilaporkan Suami ke Polisi

  • 02 Sep 2026 16:17 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI. CO. ID, Tanjungpinang - Polresta Tanjungpinang menerima laporan dugaan perzinahan dan perselingkuhan. Saat ini penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Tanjungpinang tengah mengusut kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang melibatkan pria berinisial RZ (30) dengan S, seorang wanita berstatus istri orang.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Joshua Bakara, mengonfirmasi pihaknya telah menerima aduan resmi dari suami S, yaitu YS. Saat ini penyidik telah meminta keterangan dari pelapor, RT setempat, serta sejumlah saksi yang diajukan.

"Jumat pekan ini, kami dijadwalkan memanggil salah satu terlapor (istri pelapor)," ujar Ipda Joshua, Rabu, 2 September 2026.

Dugaan skandal ini terungkap setelah YS mencurigai perilaku istrinya selama mereka tinggal terpisah. Kecurigaan tersebut semakin kuat usai YS menemukan bukti rekaman CCTV yang menampilkan S sedang bersama RZ di sebuah lokasi karaoke dan biliar.

"Hubungan itu mencuat setelah suaminya menemukan sejumlah kejanggalan selama tinggal terpisah dengan istrinya, " katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....