Pelayanan Optimal: Disdukcapil Siapkan Operator Tambahan

  • 13 Agt 2026 14:15 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang menyiapkan operator tambahan. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat yang akan mengurus perubahan administrasinya akibat penataan ulang Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Penata Kelola Teknologi dan Sistem Informasi Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Yusrizal, mengatakan Pemerintah Kota Tanjungpinang telah melakukan penataan ulang RT/RW. Akibat kebijakan tersebut ada beberapa administrasi kependudukan yang juga ikut berubah dan perlu diperbaharui.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang telah meyiapkan berbagai persiapan. Dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat yang akan mengruus dokumen kependudukannya.

Salah satunya, dengan menambah operator di Disdukcapil untuk mengantisipasi lonjakan masyarakat yang akan mengurus perubahan dokumen kependudukannya. Pihaknya juga berencana untuk meletakkan operator di setiap kelurahan.

“Kalo operator di Kelurahan ini, masih dalam tahap perencanaan seperti melihat kekuatan jaringan hingga SK operatornya,” ujar Yusrizal, Kamis, 13 Agustus 2026.

Yusrisal berharap, masyarakat tidak hanya mengurus perubahan data RT / RW saja. Akan tetapi juga dapat melaporkan perubahan lainnya seperti perubahan pendidikan, pekerjaan atau perubahan data lainnya.

“Pelaporan perubahan data tersebut, agar data di administrasi kependudukannya sesuai dengan kondisi saat ini,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....