Tahun 2026 PUPRP Bintan Tidak Menambah Ruas Jalan Baru

  • 05 Agt 2026 16:07 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang- Untuk tahun 2026 Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Bintan tidak memiliki program penambahan ruas jalan. Program yang dijalankan hanya untuk pemeliharaan rutin.

Plt. Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRP Bintan, Gunawan Feriyanto, mengatakan adanya efisiensai anggaran pada tahun 2026, pihaknya tidak memiliki program untuk menambah ruas jalan. Hanya saja, ada beberapa anggaran yang diperoleh dari pusat untuk penambahan ruas jalan terdampak yang ditentukan oleh pusat.

“Tahun 2026 ini kita tidak ada program untuk penambahan ruas jalan, anggaran yang tersedia hanya untuk pemeliharaan rutin,” ujar Gunawan Feriyanto, Rabu, 5 Agustsus 2026.

Hanya saja, pada tahun 2026 pemerintah Kabupaten Bintan mendapat anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dari pusat. Untuk tahun 2026 dana tersebut tidak begitu banyak hanya di peruntukkan sekitar 200 meter.

“Loakasinya pun telah ditentukan oleh pusat untuk jalan yang terdampak aktivitas sawit. Tahun ini di programkan untuk jalan di KM.16,” tuturnya.

Gunawan Feriyanto, menambahkan berdasarkan hasil survei yang dilakukan setiap tahunnya, 73 persen jalan di Bintan dalam keadaan mantap. Artinya jalan tersebut dalam keadaan baik, mulus, rata dan tidak berlubang.

“Sisanya 27 persen dalam keadaan tidak mantap, yaitu dalam kondisi rusak ringan dan berat, beberapa fungsi jalan tidak berjalan sebagaimana mestinya, termasuk dari drainasenya,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....