Tinjau 10 Proyek Pokir, Disperkim Kepri Pastikan 8 Paket selesai Tepat Mutu

  • 15 Sep 2026 22:35 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI. CO. ID, Tanjungpinang — Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepulauan Riau, Said Nursyahdu, meninjau langsung pelaksanaan 10 paket pekerjaan fisik sarana permukiman di Kabupaten Bintan. Proyek infrastruktur senilai total Rp1,65 miliar tersebut bersumber dari dana pokok-pokok pikiran (pokir) serta reses empat anggota DPRD Kepri, yakni Khazalik, Afrizal Dahlan, Dewi Kumala Sari, dan Hanafi Ekra.

"Hari ini kita meninjau pekerjaan hasil dari reses empat anggota DPRD Kepri, " kata Said Nursyahdu kepada RRI di Bintan, Selasa 15 September 2026.

Kadis Perkim Kepri, Said Nursyahdu, mengatajan peninjauan lapangan ini difokuskan untuk memastikan mutu dan spesifikasi pengerjaan di lokasi benar-benar sesuai dengan kontrak kerja yang disepakati. Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan proses Provisional Hand Over (PHO) sebagai syarat administratif penerbitan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan pencairan termin pekerjaan.

"Kita mau memastikan hasilnya tepat mutu atau tidak, Alhamdulillah hasil pekerjaan sesuai spesifikasi, " ujarnya.

Said menjelaskan, dari total 10 paket pengerjaan semenisasi, paving block, hingga pembangunan balai warga yang tersebar di wilayah Bintan hingga Tanjung Uban, sebanyak delapan paket dinyatakan telah rampung 100 persen. Sementara dua paket selebihnya masih dalam tahap pengerjaan fisik dengan progres masing-masing mencapai 50 dan 75 persen.

"Sebanyak delapan paket sudah rampung dua lagi sudah mencapai 50 hingga 75 persen, " ucapnya.

Pemerintah Provinsi Kepri mencatat kualitas pengerjaan seluruh paket di lapangan berjalan sangat baik dengan masa pelaksanaan berkisar antara 30 hingga 45 hari. Melalui penyelesaian seluruh sarana penunjang pemukiman ini, Pemerintah Provinsi Kepri berharap hasilnya dapat segera dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat sekitar untuk mendukung aktivitas sehari-hari.

"Masa pelaksanaan 30 hingga 45 hari. Semoga hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, " tuturnya.

Rincian Progres dan Detail 10 Paket Pekerjaan Fisik di wilayah Kabupaten Bintan yakni :

  1. Semenisasi Gang Sayur (Kampung Wacopek, Bintan Timur) pengusul Khazalik dengan nilai Rp179,84 juta dengan panjang 106 m².
  2. Paving Blok Gang Wisata 7 (Gunung Lengkuas) pengusul Khazalik dengan nilai Rp179,69 juta panjang 126,6 m²
  3. Semenisasi Gang Mawar (Gunung Lengkuas, Bintan Timur) pengusul: Khazalik dengan nilai Rp179,85 juta dengan panjang: 174,5 m²
  4. Jalan Desa Kp. Bangun Rejo (Gunung Lengkuas, Bintan Timur), pengusul: Khazalik dengan nilai Rp179,88 juta dengan panjang: 111,5 m²
  5. Peningkatan Jalan Lingkungan Sei Jati Bulog (Gunung Lengkuas) Pengusul Dr. Afrizal Dahlan dengan nilai Rp89,86 juta dengan panjang 28,67 meter (dua set)

  6. Pembangunan Balai Pertemuan RW 002 (Desa Toapaya Utara) pengusul Dewi Kumala Sari dengan nilai Rp179,58 juta. Progres pekerjaan 50% target rampung 24 September 2026 mendatang.
  7. Paving Block Jalan Muktar (Desa Busung, Seri Kuala Lobam) pengusul Khazalik dengan Nilai Rp179,68 juta dengan panjang 119,6 meter.
  8. Paving Block Perum. Lobam Mas Asri pengusul Khazalik dengan nilai Rp179,83 juta dengan panjang 157,6 meter.
  9. Sarpras Surau Nurul Ikhsan (Tanjung Uban Kota, Bintan Utara) pengusul Dewi Kumala Sari dengan Nilai Rp129,88 juta. Progres pengerjaan 75% target rampung 24 September 2026.
  10. Semenisasi Jalan Desa Pengujan (Teluk Bintan) Pengusul Hanafi Ekra dengan nilai Rp179,68 juta.

Ia juga mengatakan peninjauan lapangan bersamaan dengan proses Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pekerjaan pertama. Langkah administrasi ini diperlukan untuk penerbitan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sekaligus penandatanganan dokumen pencairan termin pekerjaan.

"Langkah administrasi ini untuk dokumen pencairan termin pertama, " katanya.

Total keseluruhan anggaran pekerjaan di Kabupaten Bintan mencapai Rp.9.422.822.547. Pekerjaan itu yakni Pembangunan lanjutan TPQ Baiturrahman Perumahan Lobam Mas Asri, Desa Teluk Sasah, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, dengan nilai kontrak Rp139.760 . 000,-.

Kemudian Semenisasi Jalan RT.01/RW.01 Desa Pengujan Kecamatan Teluk Bintan, dengan nilai kontrak Rp179.684.800.- Pembangunan lapangan Futsal Desa Pengudang, Kec. Teluk Sebing, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, dengan nilai kontrak Rp339.782.500.

Pembangunan Taman Kota Kijang, dengan nilai kontrak Rp4.860.341.52. Serta Penataan Kolam Kota Kijang, dengan nilai kontrak Rp2.245.305.326.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....