Patroli Siaga Bencana Kabut Asap, Satpol PP Bintan Dapati Anak Sekolah Merokok
- 15 Sep 2026 22:47 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan - Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Bintan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan Terdampak Kabut Asap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bintan melaksanakan patroli siaga bencana kabut asap di wilayah Kecamatan Gunung Kijang.
Patroli dilakukan untuk memantau kondisi kabut asap, potensi terjadinya Karhutla, serta aktivitas masyarakat yang berpotensi memicu kebakaran. Sekaligus, memantau aktivitas anak usia sekolah yang berada di luar rumah selama pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat kondisi kabut asap.
Plt. Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Bintan, Deni Wahyu Hidayat, mengatakan dalam patroli tersebut petugas menemukan 15 anak usia sekolah yang merupakan siswa SDN 006, SMPN 5, dan MTs Kawal sedang bermain sepak bola di bangunan bekas Pasar Kawal.
"Petugas juga menemukan empat anak usia sekolah dari SMPN 5 Kawal sedang berkumpul dan merokok di sekitar Kantor Dinas Pariwisata," ujar Deni, Selasa, 15 September 2026.
Petugas memberikan teguran dan imbauan agar menghentikan aktivitas mereka serta segera kembali ke rumah untuk mengikuti ketentuan PJJ. Satpol PP Bintan juga membagikan masker kepada warga dan anak-anak usia sekolah yang ditemui selama kegiatan patroli.
"Selain memberikan teguran, kita juga berikn masker sebagai upaya mengurangi dampak paparan kabut asap," tuturnya.
Disamping itu, di wilayah Teluk Bakau, petugas menemukan seorang warga sedang membakar sampah berupa daun kering di pekarangan rumah. Aktivitas tersebut dinilai rawan memicu kebakaran, terutama dalam kondisi lingkungan yang terdampak kabut asap dan berpotensi kering.
Titik api lainnya ditemukan di kawasan Pantai Cemara, Teluk Bakau. Di lokasi tersebut, petugas mendapati seorang karyawan sedang membakar sampah berupa dahan kering di area pekarangannya.
"Kita terus melakukan pemantauan dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah secara terbuka yang berpotensi menyebabkan kebakaran," ucap Deni.
Satpol PP Kabupaten Bintan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla serta mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah selama kondisi kabut asap berlangsung.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....