Pemkab Bintan Terus Berupaya Meningkatkan Kualitas Lampu Penerangan Jalan

  • 31 Jul 2026 07:07 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Kabupaten Bintan terus berupaya meningkatkan kualitas penerangan jalan di wilayahnya. Hanya saja terdapat kewenangan terpisah terhadap lampu penerangan di jalan umum yang harus diketahui masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan, Moh. Insan Amin, mengatakan secara keseluruhan lampu penerangan jalan yang ada di Kabupaten Bintan sudah sangat memadai. Saat ini sudah ada kurang lebih seribu 700an titik lampu penerangan yang dipasang di Bintan.

Dijelaskannya, untuk lampu penerangan jalan, ada dua kewenangan. Untuk di jalan umum di wilayah Bintan merupakan kewenangan dari Dishub Bintan.

Sementara untuk lampu penerangan di jalan nasional kewenangannya terletak di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Dulu BPTD kantornya berada di wilayah Pekanbaru dan saat ini sudah ada di Kota Batam.

“Nah, BPTD itu bertanggung jawab terhadap penerangan jalan umum di jalan-jalan nasional,” ujar Moh. Insan Amin, Kamis, 30 Juli 2026.

Namun, memang ada beberapa desakan dari masyarakat untuk dapat dilakukan pemasangan lampu di beberapa titik yang mati. Lampu tersebut berada di jalan nasional dan merupakan kewenangan BPTD.

Meski begitu, Bupati Bintan juga sangat konsen terkait dengan penerangan dan beliau meminta pihaknya untuk mengganti lampu yang tidak hidup di jalan dan itu sudah dilakukan. Hanya saja dengan luasan wilayah Bintan, baru beberap titik yang dilakukan perbaikan.

“Bahkan saat ini, dari Provinsi juga sudah banyak membantu untuk di jalan-jalan nasional ini,”katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....