Kejari Bintan Gelar Rakor PAKEM Bahas Kerukunan Masyarakat
- 16 Sep 2026 15:39 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan – Kejaksaan Negeri Bintan menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Aula Kejaksaan Negeri Bintan. Rapat dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, Rusmin, didampingi Kepala Seksi Intelijen Roi B. Tambunan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan instansi terkait dan tokoh masyarakat. Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, Rusmin, mengatakan rapat koordinasi dilakukan untuk bertukar informasi terkait perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan di Kabupaten Bintan.
“Koordinasi ini penting untuk menyamakan persepsi dan melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat,” ujar Rusmin, Rabu, 16 September 2026.
Menurutnya, sinergi antarinstansi diperlukan untuk menjaga kerukunan dan toleransi di tengah masyarakat. Pemantauan dilakukan secara bersama dengan mengedepankan langkah pencegahan.
“Kami berharap sinergi antarinstansi terus diperkuat sehingga kerukunan, toleransi, dan kondisi masyarakat yang aman serta kondusif dapat terus terjaga,” katanya.
Melalui rapat tersebut, Tim PAKEM diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan pertukaran informasi terkait perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan di Kabupaten Bintan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kerukunan dan kondisi masyarakat tetap aman serta kondusif, katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....