Bawaslu Bintan Perluas Pendidikan Politik bagi Penyandang Disabilitas
- 30 Jul 2026 14:50 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan – Bawaslu Kabupaten Bintan menjalin kerja sama dengan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kijang untuk meningkatkan sosialisasi dan pendidikan politik bagi penyandang disabilitas. Penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung di SLBN Kijang.
Perjanjian tersebut ditandatangani Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra bersama Kepala SLBN Kijang,T. Sy. Nadhrah. Kerja sama itu mencakup sosialisasi kepemiluan, pendidikan politik, serta pengawasan partisipatif bagi penyandang disabilitas.
Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra, mengatakan kerja sama tersebut bertujuan memperluas akses informasi kepemiluan bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, pendidikan politik harus dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
"Kerja sama ini menjadi langkah awal yang baik. Kami ingin pendidikan politik dan pengawasan partisipatif dapat diterima dengan cara yang sesuai bagi para siswa," ujar Sabrima, Kamis, 30 Juli 2026.
Selain penandatanganan, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi mengenai peran penyandang disabilitas dalam demokrasi dan pentingnya pengawasan pemilu. Penyampaian materi didukung guru SLBN Kijang serta penerjemah bahasa isyarat agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik.
Kepala SLBN Kijang, T. Sy. Nadhrah, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia berharap kegiatan serupa terus berlanjut agar siswa berkebutuhan khusus semakin memahami hak dan perannya dalam demokrasi.
"Semoga kerja sama ini terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi anak-anak," kata Nadhrah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....