Lapas Tanjungpinang Gelar Pengajian untuk Perkuat Pembinaan Rohani Warga Binaan
- 15 Jul 2026 09:52 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang kembali menggelar pembinaan keagamaan bagi warga binaan melalui pengajian dan Sholawat Wahidiyah. Kegiatan yang berlangsung di Masjid At-Taubah Lapas, merupakan hasil kerja sama dengan Penyiar Sholawat Wahidiyah Jombang.
Pengajian menghadirkan Wakil Ketua Majelis Tahkim Penyiar Sholawat Wahidiyah Pusat, Kyai Mas Lukman Hakim, serta Ketua Penyiar Sholawat Wahidiyah Pusat, Kyai Ahmad Rifa'i. Kegiatan tersebut diikuti warga binaan dengan pendampingan petugas Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik). bKepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Suparman, mengatakan pembinaan kerohanian menjadi salah satu program penting dalam proses pembinaan warga binaan.
"Kami berharap melalui kegiatan ini, warga binaan semakin memahami nilai-nilai keislaman dan mampu menerapkannya dalam kehidupan, baik selama menjalani masa pidana maupun setelah kembali ke masyarakat," ujar Suparman Rabu 15 Juli 2026.
Menurutnya, pembinaan keagamaan tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman agama, tetapi juga membentuk sikap dan perilaku yang lebih baik sebagai bekal saat kembali ke lingkungan masyarakat. Suparman menambahkan kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari program pembinaan kepribadian di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.
"Pembinaan rohani merupakan bagian penting dalam membentuk pribadi warga binaan yang lebih baik dan berakhlak mulia," katanya.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang berharap nilai-nilai keimanan dan ketakwaan semakin tertanam dalam diri warga binaan sehingga dapat mendukung proses reintegrasi sosial setelah mereka menyelesaikan masa pidana.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang berharap nilai-nilai keimanan dan ketakwaan semakin tertanam dalam diri warga binaan. Hal itu diharapkan menjadi bekal bagi warga binaan untuk menjalani proses reintegrasi sosial setelah menyelesaikan masa pidana.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....