Koperasi di Dorong Bertransformasi ke Digital

  • 13 Jul 2026 15:59 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Dinas Tenaga Kerjaan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang terus berupaya melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap Koperasi. Koperasi juga didorong untuk bertransformasi menjadi koperasi digital mengikuti perkembangan zaman.

Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerjaan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Muhammad Yatim, mengatakan ada 225 koperasi yang terdafatar di Kota Tanjungpinang. Dari jumlah tersebut hanya sekitar 60 koperasi yang aktif dan melaksanakan rapat anggota tahunan.

Dinas Tenaga Kerjaan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang rutin melakukan pengawasan terhadap koperasi tersebut. Pihaknya juga rutin turun kelapangan untuk melakukan pendampingan terhadap koperasi-koperasi yang ada terutama koperasi yang kurang aktif.

“Agar semua koperasi aktif, Dinas Tenaga Kerjaan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang serta tim terkait tetap melakukan pembinaan secara rutin bahkan juga ke koperasi yang sudah aktif,” ujar Muhammad Yatim, Senin, 13 Juli 2026.

Pemerintah juga mendorong koperasi agar mampu bertransformasi menjadi koperasi digital sesuai dengan perkembangan zaman. Dinas Tenaga Kerjaan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang sejak awal, adanya sistem koperasi digital, terus melakukan pendampingan.

Pendampigan yang dilakukan sangat penting terutama terkait dengan pelaporan koperasi dan manajemen kelembagaan. Sistem bantuan dari Kementerian kopreasi berbasis data terpadu dan online sehingga dapat diakses kapan saja dan oleh siapa saja.

“Itu sistem yang baik, tentunya itu yang kita upayakan agar kinerja koperasi yang ada semakin baik dan meningkat,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....