Diskominfo Tanjungpinang Dorong Integrasi Layanan Digital Pemerintah

  • 11 Jun 2026 19:05 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengadakan Forum Sinkronisasi Tata Kelola Sertifikat Elektronik dan Sistem Elektronik di Ruang CAT BKPSDM, Kamis, 11 Juni 2026. Kegiatan tersebut mendorong penguatan transformasi digital melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengatakan, masyarakat lebih membutuhkan layanan digital yang terintegrasi. Selain itu, juga mudah diakses dibandingkan banyak aplikasi yang berjalan sendiri-sendiri.

”Tujuan digitalisasi adalah memudahkan layanan, bukan menambah kerumitan,” ujar Teguh Susanto.

Teguh mengatakan, pemerintah pusat saat ini mendorong penerapan layanan digital terpadu atau single window. Sehingga, perangkat daerah di lingkungan Pemko Tanjungpinang diminta mengoptimalkan sistem yang sudah tersedia agar pertukaran data dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif.

Menurutnya, keberadaan aplikasi yang tidak terhubung satu sama lain dapat menyebabkan terjadinya silo data. Hal ini, dapat memperlambat pertukaran informasi antarinstansi, serta menambah beban pengelolaan dan anggaran pemerintah.

”Jangan banyak aplikasi, tetapi tidak terintegrasi, maksimalkan aplikasi yang sudah ada,” ucapnya.

Selain integrasi sistem, Teguh menekankan, pentingnya penguatan keamanan siber dalam setiap pengembangan layanan digital. Menurutnya, ancaman kebocoran data, serangan ransomware, hingga peretasan sistem harus diantisipasi sejak tahap perencanaan.

”Ketika layanan didigitalisasi, keamanan siber harus dipersiapkan pada saat yang sama. Jangan menunggu terjadi insiden baru bergerak,” tuturnya.

Sebagai upaya mendukung layanan pemerintahan digital yang aman, Pemko Tanjungpinang terus memperkuat pemanfaatan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik (TTE). Teknologi tersebut dinilai mampu mempercepat proses administrasi sekaligus menjamin keaslian dan keabsahan dokumen elektronik pemerintah.

Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kota Tanjungpinang, Ririn Noviana, mengatakan, forum tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah terkait tata kelola sertifikat elektronik. Selain itu, juga dalam hal keamanan informasi, serta pelaksanaan SPBE.

"kegiatan ini dimanfaatkan untuk pendataan dan kategorisasi sistem elektronik yang digunakan OPD, BLUD, kecamatan, dan kelurahan melalui aplikasi SIPA," ujar Ririn Noviana.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....