Dinkes Tanjungpinang Jelaskan Antrean Panjang Puskesmas Batu 10

  • 03 Jun 2026 15:11 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Keluhan warga terkait lamanya waktu tunggu pelayanan di Puskesmas Batu 10 mendapat perhatian dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk KB) Kota Tanjungpinang. Pihaknya menegaskan, sistem antrean online telah diterapkan di seluruh puskesmas sebagai upaya mempercepat dan memperbaiki alur pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Kepala Dinkes Dalduk KB Kota Tanjungpinang, Rustam, mengatakan, sejak awal tahun 2026 pihaknya telah mendorong seluruh puskesmas untuk menggunakan sistem antrean online melalui aplikasi Mobile JKN. Sistem tersebut memungkinkan masyarakat melakukan pendaftaran dari rumah sehingga tidak perlu menunggu lama saat tiba di fasilitas kesehatan.

“Sejak awal tahun 2026 di seluruh puskesmas sudah kita dorong antrean online, sehingga pasien tidak perlu menunggu lama,” ujar Rustam, Rabu, 3 Juni 2026.

Menurutnya, salah satu penyebab terjadinya antrean panjang adalah masih banyaknya pasien yang melakukan pendaftaran secara manual saat datang ke puskesmas. Akibatnya, nomor antrean yang diperoleh berada di belakang pasien lain yang telah lebih dulu mendaftar secara online.

“Kalau pasien mendaftar manual, nomor antreannya menjadi lebih belakang karena didahului pasien yang sudah mendaftar online dari rumah sebelumnya,” ucapnya.

Terkait kondisi fasilitas antrean di Puskesmas Batu 10, Rustam memastikan perangkat antrean online masih berfungsi dengan baik. Namun, layar display antrean saat ini sedang mengalami kerusakan dan dalam proses perbaikan.

“Kondisi mesin antrean online Puskesmas Batu 10 saat ini baik dan berfungsi, yang rusak hanya layar display dan sedang diperbaiki,” tuturnya.

Ia menambahkan, waktu pelayanan di Poli Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) umumnya lebih lama dibandingkan poli lainnya. Hal ini dikarenakan, pelayanan yang diberikan tidak hanya berupa pemeriksaan kesehatan, tetapi juga tindakan medis yang membutuhkan penanganan lebih detail.

Untuk meningkatkan pemanfaatan layanan digital, Dinkes akan mendorong puskesmas agar lebih aktif menyosialisasikan sistem antrean online kepada masyarakat. Dengan demikian, warga dapat memanfaatkan fasilitas tersebut sebelum datang berobat.

“Kami akan mendorong puskesmas lebih mengenalkan lagi antrean online sehingga pasien bisa mendaftar dari rumah,” katanya.

Kepala Puskesmas Batu 10, Muhammad Al-Ghifari, mengatakan, pendaftaran online dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Masyarakat bahkan dapat melakukan pendaftaran sejak satu hari sebelum jadwal berobat sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien.

“Dengan begitu, saat datang ke puskesmas pasien bisa langsung mengikuti antrean pelayanan yang sudah terdaftar di sistem,” ujar Muhammad Al-Ghifari.

Ia menambahkan, pihak puskesmas siap memberikan pendampingan kepada masyarakat yang mengalami kendala saat menggunakan aplikasi Mobile JKN. Petugas akan membantu sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi pasien saat proses pendaftaran.

“Petugas akan membantu memberikannya pendampingan sesuai kebutuhan dan kendala yang dihadapi pasien,” katanya, mengakhiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....