Pemko Tanjungpinang Tunggu Harmonisasi Perombakan Struktur OPD Baru

  • 01 Jul 2026 16:11 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang masih menunggu proses pengharmonisasian regulasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait perombakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Perubahan struktur tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan proses perombakan OPD saat ini masih berada dalam tahap harmonisasi di Kemenkumham. Menurutnya, Pemerintah Kota Tanjungpinang sebenarnya menginginkan proses tersebut dapat segera selesai.

“Sekarang masih proses harmonisasi di Kemenkum dan kami berharap prosesnya bisa cepat selesai,” ujar Lis Darmansyah, Rabu, 1 Juli 2026.

Ia menjelaskan sebelumnya Pemko Tanjungpinang telah menyelesaikan proses pembahasan Peraturan Daerah terkait perubahan SOTK. Peraturan tersebut diketahui telah disahkan bulan April 2026 dan kini tinggal menunggu tahapan harmonisasi sebelum diterapkan.

“Perda SOTK yang baru sudah disahkan dan saat ini tinggal proses harmonisasi di pusat,” katanya.

Lis menambahkan pelantikan pejabat nantinya akan dilakukan setelah struktur OPD baru resmi berlaku. Hal itu dilakukan agar pelantikan dapat langsung menyesuaikan dengan susunan organisasi terbaru di lingkungan pemerintah daerah.

Selain perubahan struktur OPD, Pemerintah Kota Tanjungpinang juga menghadapi sejumlah kekosongan jabatan akibat pejabat yang memasuki masa pensiun. Saat ini, beberapa posisi kepala OPD masih diisi oleh pelaksana tugas atau Plt.

“Sudah ada beberapa kepala OPD yang pensiun dan sementara waktu jabatan diisi oleh Pelaksana tugas,” ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....