Pemko dan Pengadilan Negeri Perkuat Akses Layanan Hukum Bagi Masyarakat
- 20 Agt 2026 16:15 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang perkuat kerja sama dengan Pengadilan Negeri dalam memberikan kemudahan akses layanan hukum kepada masyarakat. Kerja sama tersebut menghasilkan penyelesaian sejumlah persoalan masyarakat melalui proses sidang di luar pengadilan.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan kolaborasi dengan Pengadilan Negeri dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menghadapi persoalan administrasi dan status hukum. Salah satu persoalan yang telah dibantu berkaitan dengan warga yang telah tinggal puluhan tahun di Tanjungpinang namun belum memperoleh pengakuan hukum dari negara.
“Kita sudah melaksanakan kerja sama dengan pengadilan dan beberapa kali sudah menghasilkan penyelesaian sengketa atau persoalan di luar pengadilan,” kata Lis Darmansyah, Kamis, 20 Agustus 2026.
Lis menjelaskan sejumlah persoalan yang dapat difasilitasi melalui layanan tersebut antara lain pengesahan pernikahan yang belum diakui negara, adopsi anak, hingga perubahan nama. Layanan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat karena proses persidangan dapat dilakukan di tempat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“PTSP kita jadikan seperti pengadilan kecil sehingga keputusan-keputusan persidangan bisa dilakukan di PTSP dan mempermudah masyarakat,” ujarnya.
Menurut Lis, mekanisme tersebut juga membantu masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum atas persoalan administrasi yang selama ini mengharuskan mereka datang langsung ke pengadilan. Ia mencontohkan perubahan penulisan nama dalam dokumen kependudukan yang dapat diselesaikan melalui proses persidangan di tempat.
“Misalnya terkait perubahan nama, tidak perlu sampai pergi ke pengadilan, cukup didaftarkan dan sidang di tempat sehingga langsung bisa diputuskan,” ucapnya.
Lis mengapresiasi Pengadilan Negeri yang telah merespons berbagai persoalan dan keluhan masyarakat melalui kerja sama tersebut. Ia berharap kolaborasi antara Pemko Tanjungpinang dan Pengadilan Negeri terus berjalan untuk memperluas akses pelayanan hukum yang mudah dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada Pengadilan Negeri yang terus menyikapi dan menanggapi persoalan-persoalan yang menjadi keluhan masyarakat,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....