Disperkim Bintan Tangani Kerusakan Rumah akibat Abrasi

  • 09 Jun 2026 18:50 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) bergerak cepat menindaklanjuti kondisi rumah warga di Kampung Panglong, Desa Berakit, yang mengalami kerusakan akibat abrasi. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap kondisi permukiman warga yang terdampak dan berisiko.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bintan, Muhammad Irzan, mengatakan pihaknya bersama tim terkait telah turun langsung melakukan peninjauan terhadap rumah warga yang mengalami kerusakan. Selain itu, dilakukan juga pendataan dan wawancara dengan pemilik rumah untuk mengetahui tingkat kerusakan yang terjadi.

“Langkah cepat yang kami lakukan adalah melakukan inventarisasi kerusakan bangunan serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut. Hasilnya akan kami usulkan dalam proses penganggaran berikutnya,” ujar Irzan, Selasa 9 Juni 2026.

Ia menjelaskan, kondisi rumah warga di Kampung Panglong sudah beberapa kali mengalami kejadian serupa, bahkan tercatat ini merupakan kejadian kelima yang dipicu oleh kondisi lingkungan yang rawan bencana. Menurutnya, salah satu solusi jangka panjang yang tengah diupayakan pemerintah adalah rencana relokasi permukiman warga ke lokasi yang lebih aman namun tetap berada tidak jauh dari wilayah saat ini.

“Kami mendorong adanya relokasi karena kondisi di Kampung Panglong memang cukup rawan. Ini bukan kejadian pertama, sehingga solusi yang paling memungkinkan adalah relokasi ke lokasi yang lebih aman,” ucapnya.

Dari hasil kajian sementara bersama tim terpadu, termasuk pemerintah kecamatan dan BPBD Bintan, kebutuhan anggaran untuk relokasi diperkirakan mencapai sekitar Rp15 miliar berdasarkan perhitungan tahun 2025. Selain rencana relokasi, Disperkim Bintan juga akan melakukan penanganan jangka pendek berupa perkuatan struktur rumah warga yang masih berisiko rubuh.

“Untuk jangka pendek, kita akan lakukan penguatan struktur rumah yang rawan. Ini penting untuk mengurangi risiko sebelum proses relokasi dapat dilakukan,” kata Irzan, mengakhiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....