DP3AP2KB Bintan Pastikan Korban Kekerasan Didampingi hingga Persidangan
- 03 Agt 2026 17:17 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan – Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bintan, Ariyati, memastikan seluruh korban kekerasan terhadap perempuan dan anak mendapatkan pendampingan di setiap tahapan penanganan kasus. Pendampingan diberikan sejak proses asesmen awal hingga persidangan.
Menurut Ariyati, pendampingan dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses asesmen, pemeriksaan di kepolisian, kejaksaan, hingga persidangan. Hal itu merupakan bagian dari target Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar penanganan kasus dilakukan secara komprehensif.
"Tidak ada korban yang tidak didampingi. Mulai dari asesmen awal, proses di kepolisian, kejaksaan hingga persidangan semuanya kami dampingi," kata Ariyati, Senin, 3 Agustus 2026.
Selain pendampingan hukum, DP3AP2KB juga memberikan layanan pemulihan psikologis kepada korban. Apabila hasil asesmen menunjukkan korban membutuhkan penanganan lanjutan, pihaknya akan merujuk korban ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama.
Ariyati mengatakan, korban anak yang mengalami trauma akan mendapat pendampingan psikologis. Sementara jika kondisi lingkungan keluarga dinilai tidak aman dan berpotensi menimbulkan kekerasan berulang, DP3AP2KB akan mencari solusi terbaik sesuai hasil asesmen dan persetujuan keluarga.
"Jika dari hasil asesmen rumah korban tidak aman dan berpotensi terjadi kekerasan berulang, kami akan mencarikan solusi terbaik untuk melindungi anak," ujarnya.
Hingga Juli 2026, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bintan tercatat telah mencapai lebih dari 31 kasus. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurut Ariyati, peningkatan jumlah kasus tidak terlepas dari semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan. Ia menyebut Kecamatan Bintan Timur menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak, disusul Kecamatan Bintan Utara.
Ariyati menambahkan, pihak kepolisian akan langsung berkoordinasi dengan DP3AP2KB setiap menerima laporan kasus. Selanjutnya petugas pendamping akan hadir
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....